Polres Gresik Tangkap Puluhan Pelaku Kriminalitas dalam Sepekan, Daftar Kasusnya Beragam
Dyan Rekohadi May 19, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap sejumlah kasus dan meringkus pelaku kriminalitas di wilayah Gresik.

Pengungkapan kasus perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan motor, serta pengeroyokan oleh oknum suporter sepak bola dipaparkan di Mapolres Gresik,  Senin, (18/5/2026).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan menyampaikan,  kasus kriminalitas yang berhasil diungkap selama sepekan yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan motor, serta pengeroyokan oleh oknum suporter sepak bola.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara pada Pelajar di Sekolah

 

Pelaku Warga Pendatang di Kasus Pencurian

Dalam kasus pencurian, jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap WN, warga Tulungagung, di  rumah kos di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada 12 Mei 2026.

Di kasus yang sama polisi juga menangkap S, warga Tulungagung sebagai penadah hasil curian berupa 2 unit handphone. 

Sementara dalam kasus pencurian motor di Dusun Geger Wetan, Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, berhasil ditangkap tersangka berinisial MS alias Zazuli, warga Surabaya.

"Tersangka MS merupakan residivis kasus Curanmor dan diduga terlibat aksi serupa di beberapa lokasi di Gresik dan Surabaya. Karena saat ditangkap melawan petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," imbuhnya. 

Kasus kriminalitas yang diungkap lainnya yaitu penipuan penggelapan motor Honda Scoopy milik seorang warga Gresik.

Pelaku berinisial M.D.N.A dengan modus meminjam motor korban saat nonton bareng di warung kopi kawasan Kebomas.  

Alasannya hendak menemui teman. Namun motor digadaikan kepada M.I.A yang diduga sebagai penadah.

"Anggota polisi bergerak cepat dan menangkap kedua tersangka di kawasan Romokalisari, Benowo, Surabaya," katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa sebuah motor Honda Scoopy beserta STNK, BPKB, kunci motor, dan telepon genggam.

Baca juga: Maling Motor 4 TKP Dilumpuhkan Tim Macan Giri Polres Gresik dengan Timah Panas

 

Pelaku Keroyokan

Sedangkan dalam mengungkap kasus perjudian sabung ayam di Dusun Sidomoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik,  petugas mengamankan 6 pria  beserta barang bukti berupa 7 ayam jago, 8 motor, telepon genggam, kurungan ayam, kiso ayam, karpet, serta perlengkapan arena.

Pengungkapan lain yaitu kasus pengeroyokan terhadap pelajar asal Surabaya, berijisial AR, di Jalan Veteran, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas.

Saat itu, korban bersama tiga rekannya hendak nongkrong.

Tiba-tiba didatangi sekitar belasan orang tidak dikenal.

Tiga rekannya berhasil menyelamatkan diri ke dalam minimarket, sedangkan korban menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Gresik mengarah pada penangkapan 8 tersangka berinisial R.B.P., F.F., B.K.S., W.A., Y.P.R., P.A.R., M.A.R., dan M.Z.

"Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik. Dan dikenakan Pasal sesuai Perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan langsung diberikan kepada korban secara gratis.

Urifan, korban pencurian 2 Handphone di rumah wilayah Kecamatan Sidayu, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Polisi mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik. Saya berpesan kepada masyarakat l, agar menjaga barang berharganya dan selalu berhati-hati dalam meninggalkan rumah,” kata Urifan. 

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Gresik Dibekuk, 23 Paket Sabu Siap Edar Disita

 

Permudah Laporan Polisi

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, mengatakan,  jajaran Polres Gresik akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan meminta masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan.

“Polres Gresik terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga, agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta segera melapor apabila ada tindak pidana,” kata AKBP Ramadhan, didampingi Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya.

Selain itu, Kapolres AKBP Ramadhan juga mempermudah masyarakat untuk melaporkan ke jajaran Kepolisian.

"Masyarakat dapat menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor Call Center 110 atau Lapor Kapolres Cak Rama di nomor 0811-8800-2006," imbuhnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.