TRIBUN TIMUR.COM. MAKASSAR - Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan para aktivis serta jurnalis di dalamnya.
Insiden ini terjadi pada Minggu (18/5/2026).
Di antara korban penahanan ilegal tersebut adalah dua jurnalis media Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang juga dikenal sebagai wartawan foto sekaligus anggota PFI.
Pencegatan bersenjata terhadap kapal kemanusiaan ini terjadi di wilayah perairan bebas, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau dekat perairan Siprus.
Tindakan Israel dinilai PFI sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.
Kronologi Penahanan
Menurut laporan di Command Center GSF, kedua wartawan Republika tersebut terkonfirmasi diculik oleh tentara Israel (IDF).
Kapal-kapal yang mereka naiki, yakni Boralize dan Ozgurluk, sempat lama kehilangan kontak dan tak diketahui nasibnya. Pada pukul 21.00 WIB, akhirnya dipastikan kedua kapal diintersepsi.
Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat (SOS) yang mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.
Sikap Tegas PFI Pusat
Merespons krisis kemanusiaan dan ancaman terhadap kemerdekaan pers ini, PFI Pusat menyatakan tiga sikap tegas:
Komentar Ketua PFI Makassar.
Mendukung pernyataan tegas PFI Pusat, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Iqbal Lubis, turut menyampaikan kecamannya atas insiden tersebut.
"Kami PFI Makassar mengecam tindakan penculikan tentara Zionis Israel terhadap dua orang jurnalis asal Indonesia yang sedang melakukan kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan," ujar Iqbal Lubis saat dihubungi, Senin (19/5/2026).
Ia menegaskan bahwa para jurnalis memiliki hak dilindungi hukum internasional saat bertugas di medan konflik, terutama dalam misi kemanusiaan.
"Kami berharap Pemerintah Indonesia bisa segera berkomunikasi dan melakukan pembebasan terhadap kawan-kawan kami. Jangan biarkan mereka ditahan lebih lama. Ini bukan hanya soal warga negara, tetapi juga soal martabat profesi jurnalis," tambahnya.
Koordinasi dan Pemantauan
PFI Pusat menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi saat ini dan terus berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kementerian Luar Negeri, serta jaringan organisasi pers internasional.
"Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi," demikian pernyataan resmi PFI Pusat.