SRIPOKU.COM, BATURAJA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja menggelar razia mendadak terhadap warga binaan sebagai upaya mewujudkan program Zero HALINAR atau Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, mengatakan razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelanggaran HALINAR di dalam rutan. Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen harga mati untuk menjaga integritas institusi dan memastikan warga binaan menjalani masa pembinaan dengan benar,” ujar Fitri Yady, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, razia dilakukan secara berkala dan acak dengan menyasar barang-barang terlarang yang berpotensi masuk ke lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan secara teliti, mulai dari ventilasi, kolong tempat tidur, hingga lipatan pakaian.
Tampak dari foto dokumentasi yang diterima Sripoku.com, dua wanita warga binaan rutan diperiksa secara menyeluruh dan dipatikan tidak ada yang lolos dari pemeriksaan petugas wanita.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Barang-barang hasil sitaan kemudian diinventarisasi untuk dimusnahkan. Pihak rutan juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan.
Sanksi tersebut mulai dari tindakan disiplin hingga pencabutan hak tertentu, seperti remisi.
Melalui pengawasan dan razia intensif tersebut, Rutan Baturaja berharap kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi petugas maupun warga binaan.