SURYAMALANG.COM, JEMBER - Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, yang tertangkap kamera bermain game sambil merokok dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (11/5/2026) pekan lalu, memberi alasan tak terduga terkait perbuatannya yang tidak pantas.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengungkapkan saat ditegur secara internal, legislator termuda yang akrab disapa "Lora" tersebut mengaku bermain game karena mendadak ingat belum memberi makan sapi-sapi virtual miliknya.
Fraksi Gerindra pun menegaskan sikap mereka tegak lurus dengan putusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) DPP Gerindra yang telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono menyebut, dirinya sempat bertanya kepada Syahri kenapa bermain game saat rapat.
"Saya sempat bertanya 'Ra, kenapa main game?," tutur Hanan, Senin (18/5/2026).
Kata "Ra" ini mengacu pada istilah Lora, sebutan untuk anak kiai.
Menjawab pertanyaan tersebut, Syahri pun memberikan penjelasan mengenai situasinya saat itu.
Baca juga: Usai Viral Main Game Sambil Merokok, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Absen Rapat karena Sakit
"Rapatnya kan mulai jam 10 sampai jam 2, pak ketua. Jam 1 saya lupa belum ngasih makan sapi-sapi saya," kata Hanan menirukan jawaban Syahri.
"Rupanya sapi yang dia maksud itu sapi di game," lanjut Hanan.
Dari situ akhirnya diketahui jenis permainan digital yang sedang dimainkan oleh Syahri, yakni game simulasi pertanian atau Hayday.
Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Jember bersikap seperti hasil putusan Majelis Etik DPP Gerindra.
"Secara prinsip Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember tegak lurus pada hasil keputusan MKP (Majelis Kehormatan Partai). MKP sudah menyampaikan putusannya adalah peringatan keras, dan terakhir," ujar Ketua Fraksi Gerindra Hanan Kukuh Ratmono, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Main Game sambil Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Minta Maaf Ngaku Khilaf
Hanan menegaskan, tidak ada ruang kesalahan yang sama ke depan. Karena jika kesalahan serupa sampai diulangi lagi, kata Hanan, anggota dewan termuda di DPRD Jember itu kini terancam sanksi pemecatan.
Sebagai tambahan, Achmad Syahri as Siddiqi merupakan anggota termuda asal Fraksi Gerindra dari total 50 orang dewan di DPRD Jember periode 2024-2029.
Pria kelahiran 21 Juni 1999 ini, bulan depan akan berusia 27 tahun.
Sedangkan ketika dilantik menjadi anggota dewan pada 2024, usia Lora Syahri baru 25 tahun.
Lora Syahri merupakan anak pertama dari Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI.
Baca juga: Perilaku Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat Tuai Kecaman Pakar dan Mahasiswa: Krisis Moral
Panggilan Lora sendiri disematkan pada seseorang yang dikenal sebagai keturunan pengasuh pondok pesantren atau kiai.
Pada Pileg 2024, Syahri mencalonkan diri dari daerah pemilihan enam yang meliputi Puger, Gumukmas, dan Kencong.