Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap seorang oknum anggota TNI dan dua warga sipil dalam kasus dugaan peredaran sabu jaringan Aceh-Bogor yang dibongkar melalui Operasi Saber Bersinar 2026.
Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada dini hari ini di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
“Jadi, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan kami mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut, kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa. Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI,” katanya.
Ketika para tersangka sedang menurunkan barang, petugas gabungan BNN langsung melakukan raid, planning, execution (RPE) atau penindakan.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa barang bukti sabu diletakkan oleh pelaku dalam sebuah kompartemen bagian belakang mobil.
“Di kompartemen bagian belakang itu dimasukkan ada sebanyak 29 kilogram. Jadi, ada 29 bungkus narkotika jenis sabu dengan kemasan teh china,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa oknum TNI tersebut berperan sebagai pengedar sabu.
“Kami sudah pastikan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar, membawa barang tersebut dari Aceh, melalui Sumatera Selatan, sampai kepada ke Bogor, dan kami berhasil menangkap di Bogor,” ucapnya.
Adapun BNN RI menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 pada periode April-Mei 2026.
Total terdapat 31 tersangka yang ditangkap. Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari operasi ini mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar.





