WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui program penutupan dan penanganan perlintasan sebidang liar di wilayah operasional Daop 1 Jakarta.
Hingga Agustus 2026, KAI Daop 1 Jakarta menargetkan penutupan sebanyak 40 titik perlintasan liar yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Program tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat, Kepolisian, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jakarta, aparat kewilayahan, serta stakeholder terkait lainnya guna menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Adapun sebaran penutupan perlintasan liar meliputi:
Program penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah nyata dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang tidak resmi yang sangat berbahaya karena umumnya tidak dilengkapi alat pengaman, tidak dijaga petugas, serta memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan bahwa kegiatan penutupan perlintasan liar merupakan program berkelanjutan yang dilakukan secara bertahap bersama stakeholder terkait guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, KAI Services Resmikan Workshop Training Center & Simulation
“KAI Daop 1 Jakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah preventif dan menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib,” ujar Franoto.
Franoto menambahkan bahwa keberhasilan program ini memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, Kepolisian, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jakarta, aparat kewilayahan, hingga masyarakat.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat dan seluruh lini jajaran pemerintah terhadap kegiatan ini. Langkah penutupan perlintasan liar merupakan aksi bersama demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Franoto.
Wilayah Kabupaten Bogor – 15 Titik
Lokasi dilakukan di sejumlah lokasi antara lain:
Wilayah DKI Jakarta – 7 Titik
Lokasi dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, Barat, Timur, Utara, dan Pusat meliputi:
Wilayah Sukabumi – 5 Titik
Wilayah Banten – 8 Titik
Lokasi dilakukan di Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan, Serang, dan Cilegon meliputi:
Wilayah Bekasi – 2 Titik
Wilayah Karawang – 2 Titik
Wilayah Depok – 1 Titik