30 ASN Trenggalek Cuti Haji, Pemkab Pastikan Pelayanan Tak Terganggu
Rendy Nicko May 19, 2026 07:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Dari 450 calon jemaah haji (CJH) Trenggalek, 30 orang diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto menerangkan 30 ASN tersebut sudah diberangkatkan menuju Tanah Suci sejak 18 Mei 2026 di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Heri memastikan semuanya sudah mengajukan cuti sesuai prosedur yang berlaku bagi ASN.

"Semua calon jemaah haji dari ASN sudah melakukan prosedur cuti sesuai peraturan perundang-undangan," papar Heri Yulianto kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: 40 Polisi Disiagakan di Pantai Selatan, Jaga Objek Wisata Trenggalek Selama Libur Panjang

Ia membeberkan secara detail ASN yang menjalankan rukun Islam kelima tahun ini dari sektor pendidikan dengan jumlah 17 orang.

Lalu, total ASN yang berangkat, sebanyak 27 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sedangkan tiga lainnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," paparnya.

Heri menambahkan yang berasal dari ASN juga dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ada 10 orang.

Sementara sisanya berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), serta Kecamatan Karangan.

Dikatakannya, untuk daftar pejabat dan tenaga medis juga tercatat berangkat haji tahun ini, di antaranya Camat Karangan Mohammad Jafar Said serta empat dokter spesialis RSUD dr Soedomo Trenggalek.

"Keempat dokter itu yakni doktwr Sabilarrusydi, dokter Naely Rahma, dokter Rosari Listiana, serta dokter Dedi Rusmanto," imbuhnya.

Tak hanya itu, tiga PPPK yang ikut berangkat berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan. Pertama ada Galuh Prasetyo dari SDN 2 Ngadirenggo Pogalan, Febriyanto Achdi Candra dari SDN 3 Karanggandu Watulimo.

"Satunya ada Nur Asiyah dari Puskesmas Baruharjo," akuinya.

Heri menambahkan, kebanyak lama cuti besar ASN untuk ibadah haji tahun ini bervariasi antara 47 sampai 56 hari. Akan tetapi mayoritas ASN memilih cuti selama 55 hari.

Kendati sejumlah ASN menjalani cuti panjang, BKPSDM memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Baca juga: Satpol PPK Trenggalek Tertibkan Banner Rokok Ilegal yang Dipasang Tanpa Izin

Pemerintah daerah sudah melakukan pengaturan personel di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan harapan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Pemberian cuti tetap mempertimbangkan kekuatan personel di unit kerja masing-masing," paparnya.

Sebagai informasi, dari 450 CJH asal Trenggalek sendiri berada di Kloter 105, 106 dan 110 yang ikut dengan CJH asal Kabupaten Trenggalek yang baru hari ini, Selasa (19/5/2026) diberangkatkan. 

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.