Mas Rusdi Tegaskan SPMB SMP Negeri Harus Bersih dan Bebas Titipan
Haorrahman May 19, 2026 09:44 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.

Penegasan tersebut disampaikan Mas Rusdi saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Auditorium Mpu Sindok Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).

Dalam sambutannya, Mas Rusdi, sapaan akrabnya meminta seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara objektif, adil dan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya penyimpangan.

“Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pasuruan harus transparan, objektif, akuntabel dan tanpa diskriminasi,” katanya.

Baca juga: Kejari Tangkap Pengusaha asal Kediri yang jadi Makelar Kasus Korupsi PKBM Pasuruan 

Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data, pungutan liar maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Menurutnya, seluruh anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

“Semua anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku. Yang paling penting, semua anak harus sekolah,” tegasnya.

Mas Rusdi juga meminta seluruh kepala sekolah, panitia, operator hingga jajaran pendidikan menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bangun komunikasi yang baik, sampaikan informasi secara terbuka dan layani masyarakat dengan profesional serta humanis,” imbuhnya.

Baca juga: Membludak, Turnamen Catur Piala Bupati dan Ketua DPRD Pasuruan Diikuti 250 Pecatur

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti mengimbau para orang tua tidak khawatir terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini.

Sebab pemerintah daerah memastikan seluruh anak tetap mendapatkan hak pendidikan, termasuk siswa dari keluarga kurang mampu.

“Pesan Pak Bupati jelas, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Semua harus bisa mengakses pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri dilakukan secara online melalui aplikasi SPMB dan seluruh proses tidak dipungut biaya.

Penerimaan siswa baru dibuka melalui empat jalur, yakni prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili.

Baca juga: Tinjau Jembatan Bokwedi Pasuruan, Menteri PU Pastikan Bisa Dilalui Saat Nataru

Untuk tahap pertama melalui jalur prestasi, afirmasi dan mutasi, pendaftaran dibuka pada 8 hingga 12 Juni 2026.

Pengumuman dilakukan 13 Juni 2026 dan daftar ulang mulai 15 sampai 18 Juni 2026.

Sedangkan tahap kedua melalui jalur domisili dibuka mulai 19 hingga 24 Juni 2026, pengumuman 25 Juni 2026 dan daftar ulang dilaksanakan 26 hingga 30 Juni 2026. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.