TRIBUNNEWS.COM - Aksi militer Israel yang menangkap aktivis dan jurnalis dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) kembali memicu sorotan dunia.
Tokoh dari ormas Islam, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengecam keras tindakan Israel karena dianggap mencederai prinsip kemanusiaan dan keselamatan jurnalis.
Awalnya, sebanyak lima aktivis dan jurnalis ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).
Misi Global Sumud Flotilla diketahui adalah inisiatif internasional untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza di tengah blokade total Israel pasca agresi berkepanjangan di wilayah tersebut.
Dalam perkembangannya, ada sembilan aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia yang ditangkap Israel dalam kapal berbeda.
Terkini, ada satu kapal relawan Global Sumud Flotilla yang dilaporkan kembali dicegat oleh militer Israel, Selasa (19/5/2026).
Informasi menyebut, dua warga negara Indonesia (WNI) berada di atas kapal Zafiro. Keduanya adalah relawan yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, pun mengecam keras tindakan militer Israel. Pun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Muhammadiyah Kecam Aksi Israel, Haedar Nashir: PBB Harus Bertindak
Muhammadiyah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera turun tangan menghentikan tindakan Israel yang membajak armada kapal misi kemanusiaan di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, Selasa (19/5).
Baca juga: Andi Angga Ditahan Israel, Sang Ibu Minta Pemerintah Selamatkan: Dia Hanya Jalankan Misi Kemanusiaan
Haedar menegaskan, tindakan agresi Israel terhadap WNI dalam misi perdamaian ini, tidak dapat dibenarkan.
Ia menyebut, Muhammadiyah selalu mengecam setiap bentuk intervensi bahkan juga menggunakan kekerasan atau politik-politik kekerasan juga sebenarnya, politik kekerasan yang akhirnya merugikan semua pihak.
"Jurnalis, para aktivis kemanusiaan, mereka kan tidak punya kepentingan politik apa pun."
"Jadi kita berharap Israel juga jangan, istilahnya ya, membabi buta untuk menghadapi hal-hal di Palestina."
"Sudah misalkan berbuat sewenang-wenang untuk rakyat Gaza, pada saat yang sama juga berbuat sewenang-wenang terhadap berbagai pihak yang sebenarnya bertujuan untuk perdamaian dan kemanusiaan."
"Dan PBB harus bertindak, menurut saya," tegasnya saat ditemui di Yogyakarta, dilansir TribunJogja.com.
- MUI Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret
Kecaman terhadap tindakan Israel ini, juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan Israel menunjukkan ketakutan terhadap besarnya solidaritas dunia pada perjuangan rakyat Palestina.
Meski begitu, Prof Sudarnoto menegaskan, penangkapan terhadap wartawan maupun aktivis kemanusiaan tak akan menghentikan dukungan dunia terhadap Palestina.
Dikutip dari mui.or.id, Ketua MUI pun menyerukan kepada negara-negara yang membela Palestina agar segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap tindakan Israel tersebut.
Ia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret dalam melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel.
- PP Persis Kecam Militer Israel
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut mengecam keras tindakan penangkapan sejumlah aktivis serta jurnalis yang hendak menuju Gaza.
Tindakan tersebut, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional sekaligus bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
“Ini bukan sekadar penyerangan terhadap individu, melainkan upaya sistematis untuk membutakan mata dunia dari realitas di lapangan dan memutus urat nadi bantuan bagi warga sipil yang menderita,” kata Ketua Bidang Infokom PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief, dalam keterangan persnya, Senin (18/5/2026), dilansir situs resminya.
Pun dengan Bidang infokom PP Persis yang menyuarakan pendapat sama.
Ketua Bidang Infokom PP Persis, Ihsan Setiadi Latief, mengatakan tindakan Israel ini adalah pelanggaran serius.
"Tindakan penyerangan terhadap pekerja kemanusiaan dan jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap konvensi Jenewa."
"Jurnalis di area konflik dilindungi sebagai warga sipil berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, dan menghalangi bantuan kemanusiaan adalah bentuk kejahatan perang," kata Ihsan, Selasa (19/5/2026).
"Ini bukan sekadar penyerangan terhadap individu, melainkan upaya sistematis untuk membutakan mata dunia dari realitas di lapangan dan memutus urat nadi bantuan bagi warga sipil yang menderita," dilansir TribunJabar.id.
Sebagai informasi, penangkapan terhadap aktivis dan jurnalis ini terjadi saat kapal Global Sumud Flotilla berupaya menembus blokade Israel untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Global Sumud Flotilla, perahu-perahu mereka dibajak oleh militer Israel saat tengah berlayar di perairan internasional dekat Siprus.
Lokasi pembajakan, berjarak sekitar 250 mil laut dari lepas pantai Gaza.
Dikabarkan ada sembilan aktivis dan jurnalis yang ditangkap Israel.Adapun lima dari sembilan orang yang ditahan Israel itu, di antaranya aktivis Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang menaiki kapal Josef.
Kemudian, tiga orang yang menggunakan kapal Ozgurluk, yaitu Thoudy Badai seorang jurnalis Republika, Rahendro Herubowo jurnalis dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho jurnalis dari TV Tempo.
Jurnalis lainnya, yakni jurnalis Republika, Bambang Noroyono atau Abeng yang menaiki kapal BoraLize.
Atas kejadian ini, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendesak otoritas Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal beserta awak misi kemanusiaan internasional GSF tersebut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Wahyu Aji, TribunJogja.com/R.Hanif Suryo Nugroho, TribunJabar.id/ Muhamad Nandri Prilatama)