Polda Jabar Ungkap Penipuan Dapur MBG, Nama Wakil Kepala BGN Ikut Dicatut
Dwi Rizki May 20, 2026 01:19 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan berkedok pembukaan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya.

Dalam kasus ini, sedikitnya 13 korban mengalami kerugian hampir Rp2 miliar setelah tergiur janji pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Kasus tersebut bermula dari dua laporan polisi yang diterima Polda Jawa Barat pada awal Januari 2026, masing-masing berasal dari Kota Banjar dan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Para korban mengaku ditawari “titik koordinat” dapur MBG dengan dalih telah mendapatkan akses dan persetujuan dari pihak Badan Gizi Nasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Ade Saparu, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial YRN menawarkan kepada masyarakat kesempatan membuka dapur SPPG MBG dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

“Modus operandi tersangka YRN menawarkan dan menjanjikan kepada para korban dapat membuka SPPG dengan syarat memberikan uang Rp75 juta hingga Rp150 juta,” ujar Ade Sapari saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (19/5/2026).

Menurut Ade, pelaku meyakinkan para korban dengan menunjukkan identitas serta dokumen palsu yang seolah-olah titik koordinat dapur MBG telah disetujui secara resmi oleh BGN. Dalam praktiknya, korban diminta melakukan pembayaran melalui transfer bank untuk memperoleh titik SPPG yang diinginkan.

Baca juga: Mahfud MD Sentil Yusril Soal Pelarangan Nobar Film Pesta Babi: Jangan Diam, Panggil Aparatnya!

Salah satu pertemuan antara korban dan pelaku berlangsung di Jalan Dr. Husein Kartasasmita, Pintusinga, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN.

Nama Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, turut dicatut guna memperkuat keyakinan korban. Salah satu tersangka berinisial OSP bahkan mengaku sebagai keponakan Sony Sonjaya agar korban percaya terhadap skema yang ditawarkan.

“Pelaku menyampaikan bahwa pembukaan titik SPPG dapat dilakukan asalkan korban membeli titik koordinat dengan nilai tertentu. Setelah pembayaran dilakukan, korban diberikan ID SPPG palsu,” kata Ade.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 13 korban dengan modus serupa. Harga yang dipatok pelaku berkisar antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik koordinat, tergantung lokasi yang diminta korban. Para korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah titik SPPG yang dijanjikan tidak dapat diakses pada 28 Desember 2025.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian para korban ditaksir mendekati Rp2 miliar.

Ade Sapari menegaskan bahwa pembukaan titik SPPG sepenuhnya merupakan kewenangan BGN dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Pelaku mengetahui bahwa pembukaan titik SPPG adalah kewenangan BGN dan proses tersebut tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka yakni YRN (Yon Ramdan Nuryamin), AY (Anwar Yusuf), AN (Ali Nugraha), dan OSP (Okky Septian Pradana). Keempatnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan maupun memperjualbelikan titik koordinat dapur MBG kepada pihak tertentu.

Menurutnya, seluruh proses pengajuan dapur MBG dilakukan secara terbuka melalui sistem daring dan penentuan lokasi dilakukan secara sistematis serta terverifikasi.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran Polda Jabar yang berhasil mengungkap modus penipuan titik koordinat ini. Saya juga menjadi korban pencatutan nama dalam kasus tersebut,” ujar Sony.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rachmawan, mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar percakapan WhatsApp, dokumen identitas palsu, serta bukti transfer dari para korban kepada para tersangka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.