Baca juga: Arti Kata Junam, Junam Artinya, Arti Junam dalam Bahasa Gaul, Arti Junam dalam Hubungan Asmara
Dalam dunia industri, laboratorium, maupun kegiatan kerja yang melibatkan zat kimia, pemahaman mengenai dokumen keselamatan bahan merupakan hal yang sangat wajib dan krusial.
Dua istilah yang paling sering kita dengar dan gunakan terkait hal ini adalah MSDS (Material Safety Data Sheet) dan SDS (Safety Data Sheet).
Keduanya memiliki fungsi utama yang sama sebagai panduan lengkap mengenai sifat, bahaya, dan cara penanganan suatu bahan, namun memiliki perbedaan mendasar dari segi standar, format, dan ketentuan penggunaannya.
Secara bahasa, arti kata MSDS atau MSDS artinya adalah singkatan dari Material Safety Data Sheet, yang dalam bahasa Indonesia berarti Lembar Data Keselamatan Bahan.
Sedangkan apa itu MSDS adalah dokumen standar yang berisi informasi rinci mengenai sifat-sifat fisika, kimia, bahaya, penanganan, penyimpanan, dan prosedur pertolongan pertama yang terkait dengan suatu bahan atau zat kimia.
Dokumen ini disusun untuk memberikan panduan keselamatan bagi siapa saja yang bekerja dengan atau mengelola bahan tersebut, guna mencegah kecelakaan, cedera, atau kerusakan lingkungan.
Isi utama yang biasanya terdapat dalam MSDS meliputi:
- Identitas bahan dan nama pembuat atau pemasok
- Informasi bahaya (seperti mudah terbakar, beracun, korosif, dll.)
- Komposisi dan data kandungan zat kimia
- Langkah pertolongan pertama jika terjadi kontak atau keracunan
- Cara penanganan dan penyimpanan yang aman
- Data sifat fisik dan kimia
- Informasi reaktivitas dan stabilitas bahan
- Cara pembuangan limbah yang aman
- Informasi transportasi dan peraturan terkait
Saat ini, istilah MSDS sudah mulai disesuaikan menjadi SDS (Safety Data Sheet) sesuai standar sistem klasifikasi dan pelabelan bahan kimia global (GHS), namun istilah MSDS masih sering digunakan secara umum.
Secara bahasa, arti kata SDS atau SDS artinya adalah singkatan dari Safety Data Sheet, yang dalam bahasa Indonesia berarti Lembar Data Keselamatan Bahan.
Sedangkan apa itu SDS adalah dokumen standar internasional yang berisi informasi lengkap dan terstruktur mengenai sifat-sifat fisika, kimia, bahaya, cara penanganan, penyimpanan, serta langkah pertolongan pertama dari suatu bahan kimia.
Dokumen ini merupakan versi baru dan penyempurnaan dari MSDS, yang disusun berdasarkan aturan Sistem Harmonisasi Global atau Globally Harmonized System (GHS).
Berbeda dengan MSDS yang formatnya bisa berbeda-beda tiap negara atau perusahaan, SDS memiliki format yang sama persis, urutan yang sama, dan standar yang sama di seluruh dunia.
Poin-poin utama mengenai SDS:
- Isinya tetap sama dengan MSDS: berisi semua data keselamatan bahan.
- Strukturnya baku: Wajib terdiri dari 16 bagian yang urutannya tidak boleh diubah, sehingga siapa pun yang membacanya di negara mana pun akan langsung paham letak informasinya.
- Bahasa dan simbol seragam: Menggunakan simbol bahaya dan istilah yang sudah disepakati dunia internasional, sehingga menghilangkan kebingungan saat bahan kimia diperdagangkan antarnegara.
- Status resmi: Saat ini SDS adalah istilah dan dokumen yang berlaku resmi dan wajib digunakan, menggantikan istilah MSDS. Di Indonesia pun, peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah mewajibkan penggunaan format SDS ini.
Berikut contoh MSDS dan contoh SDS atau contoh lengkap MSDS (format lama, 9 bagian) dan juga versi SDS (standar baru 16 bagian) menggunakan bahan umum: Asam Klorida 37 persen dan Alkohol Isopropil 99 % :
I. CONTOH MSDS Asam Klorida 37 %
Material Safety Data Sheet
BAGIAN 1: Identitas Bahan dan Perusahaan
Nama Produk: Asam Klorida 37 % atau Asam Hidroklorat
Rumus Kimia: HCl
Nomor CAS: 7647-01-0
Penggunaan: Bahan baku industri, pembersih logam, laboratorium
Produsen: PT Kimia Sejahtera
Alamat: Jakarta, Indonesia
Kontak Darurat: +62-21-888999
BAGIAN 2: Identifikasi Bahaya
Sifat: Cairan bening, berasap, berbau tajam, sangat korosif
Bahaya:
Merusak kulit, mata, dan saluran napas (luka bakar parah)
Uap berbahaya jika terhirup
Bereaksi hebat dengan basa, logam, bahan organik -- menghasilkan gas berbahaya
Simbol Bahaya: Korosif (*)
BAGIAN 3: Komposisi atau Data Kandungan
Bahan utama: Asam Klorida 37?rat
Air: 63 %
Tidak ada bahan tambahan berbahaya tersembunyi
BAGIAN 4: Pertolongan Pertama
Terkena Kulit: Bilas air mengalir ≥15 menit, lepas pakaian terkontaminasi, segera ke dokter
Terkena Mata: Bilas air terus menerus, angkat lensa kontak jika ada, bawa ke medis
Terhirup: Pindah ke udara segar, jika sesak napas berikan oksigen
Tertelan: JANGAN dimuntahkan, kumur mulut dengan air, minum air banyak, segera ke RS
BAGIAN 5: Cara Pemadaman Kebakaran
Sifat: Tidak mudah terbakar, tapi bisa menghasilkan gas beracun jika terkena api atau panas
Media Pemadam: Air, semprotan air kabut, karbon dioksida, busa
Peringatan: Hindari aliran air langsung ke cairan, jangan gunakan bahan kimia lain
BAGIAN 6: Penanganan Tumpahan
Diri Sendiri: Pakai kacamata pelindung, sarung tangan karet, jas tahan asam, masker
Lingkungan: Jangan biarkan masuk saluran air atau selokan
Cara Bersihkan:
Batasi tumpahan dengan pasir atau tanah
Netralkan dengan kapur atau kapur tohor atau larutan soda abu pelan-pelan
Serap dengan bahan penyerap, masukkan ke wadah aman
Bilas sisa dengan air banyak
BAGIAN 7: Penyimpanan dan Penanganan
Simpan: Di ruang dingin, kering, berventilasi baik. Tutup rapat. Pisahkan dari bahan basa, logam, makanan atau minuman
Tangani: Jangan hirup uap, hindari kontak langsung, cuci tangan setelah pakai, sediakan tempat cuci mata di dekatnya
BAGIAN 8: Data Sifat Fisik dan Kimia
Wujud: Cairan
Warna: Bening atau kekuningan
Bau: Tajam menyengat
Titik Didih: ~48°C
Berat Jenis: 1,18 kg atau L
Kelarutan: Sangat larut dalam air
pH: < 1>
BAGIAN 9: Informasi Lain
Reaktivitas: Stabil jika disimpan benar. Bereaksi hebat dengan logam -- gas hidrogen (mudah meledak)
Pembuangan: Harus dinetralkan dulu sampai pH netral, lalu buang sesuai peraturan limbah B3
Transportasi: Kelas bahaya 8 (Korosif), No UN 1789
Tanggal Pembuatan: 1 Januari 2024 | Revisi: Tidak ada
II. CONTOH MSDS Alkohol Isopropil 99 %
Material Safety Data Sheet
BAGIAN 1: Identitas Bahan dan Perusahaan
Nama Produk: Alkohol Isopropil 99 % atau Isopropanol atau 2-Propanol
Rumus Kimia: C₃H₈O
Nomor CAS: 67-63-0
Penggunaan: Pelarut, pembersih peralatan, antiseptik, bahan campuran industri
Produsen: PT Sentosa Kimia Abadi
Alamat: Surabaya, Indonesia
Kontak Darurat: +62-31-777111
BAGIAN 2: Identifikasi Bahaya
Sifat: Cairan bening, mudah menguap, berbau khas alkohol, mudah terbakar
Bahaya:
Sangat mudah terbakar; uapnya bisa meledak jika terkena api atau panas
Bisa menyebabkan iritasi ringan pada kulit dan mata
Terhirup dalam jumlah banyak menyebabkan pusing, mengantuk, atau pingsan
Cairan dan uapnya berbahaya jika tertelan atau masuk ke saluran napas
Simbol Bahaya: Mudah Terbakar (Api), Iritan (Tanda seru)
BAGIAN 3: Komposisi atau Data Kandungan
Bahan utama: Isopropil Alkohol 99 - 100 %
Air: < 1>Tidak ada bahan berbahaya tambahan atau pengotor berbahaya
BAGIAN 4: Pertolongan Pertama
Terkena Kulit: Bilas dengan air mengalir. Lepas pakaian yang terkena bahan. Cuci kulit dengan sabun lembut. Jika iritasi muncul, hubungi dokter.
Terkena Mata: Buka kelopak mata dan bilas dengan air bersih minimal 15 menit. Cari bantuan medis jika rasa sakit atau merah berlanjut.
Terhirup: Pindahkan korban ke tempat berudara segar. Longgarkan pakaian. Jika napas berhenti, berikan napas buatan. Segera bawa ke rumah sakit.
Tertelan: JANGAN paksa muntah kecuali disarankan dokter. Kumur mulut dengan air. Jangan berikan apa pun lewat mulut jika korban tidak sadar. Segera hubungi dokter.
BAGIAN 5: Cara Pemadaman Kebakaran
Sifat: Sangat mudah terbakar. Uap lebih berat dari udara, bisa menjalar ke sumber api dan memicu nyala balik. Wadah bisa meledak jika panas.
Media Pemadam: Gunakan bubuk kering, karbon dioksida (CO₂), busa tahan alkohol, atau semprotan air kabut.
Peringatan: Jangan gunakan aliran air yang kuat karena bisa menyebarkan api. Hindari menghirup asap hasil pembakaran.
BAGIAN 6: Penanganan Tumpahan
Diri Sendiri: Pakai kacamata pelindung, sarung tangan karet atau nilon, pakaian kerja. Matikan semua sumber api dan matikan alat listrik di sekitar. Ventilasi ruangan.
Lingkungan: Cegah masuk ke saluran air, selokan, atau sungai karena berbahaya bagi lingkungan.
Cara Bersihkan:
Serap tumpahan dengan pasir, tanah kering, atau bahan penyerap yang tidak mudah terbakar.
Masukkan ke dalam wadah tertutup yang aman untuk dibuang.
Bilas sisa tumpahan dengan air bersih.
BAGIAN 7: Penyimpanan dan Penanganan
Simpan: Di tempat sejuk, kering, dan berventilasi baik. Jauhkan dari panas, percikan api, sinar matahari langsung, dan bahan pengoksidasi. Simpan dalam wadah asli yang tertutup rapat. Jangan simpan di ruang bawah tanah tanpa ventilasi.
Tangani: Jauhkan dari makanan atau minuman. Hindari kontak dengan kulit dan mata. Jangan hirup uap. Gunakan alat anti-ledak. Sediakan tempat cuci mata di dekat area kerja.
BAGIAN 8: Data Sifat Fisik dan Kimia
Wujud: Cairan
Warna: Bening atau Tidak berwarna
Bau: Seperti alkohol atau obat
Titik Nyala: 12 °C (Sangat rendah)
Titik Didih: 82 °C
Berat Jenis: 0,785 kg atau L
Kelarutan: Larut sempurna dalam air
Tekanan Uap: 4,4 kPa (pada 20°C)
BAGIAN 9: Informasi Lain
Reaktivitas: Stabil pada kondisi normal. Hindari campuran dengan zat pengoksidasi kuat, asam kuat, atau basa kuat karena bisa bereaksi hebat.
Pembuangan: Lakukan pembuangan sesuai peraturan limbah cair berbahaya. Jangan buang ke saluran air. Wadah kosong masih berisi sisa uap yang berbahaya.
Transportasi: Kelas 3 (Mudah Terbakar), No UN 1219
Tanggal Pembuatan: 1 Februari 2024 | Revisi: 1
III. CONTOH SDS (Standar Baru GHS) Asam Klorida 37 %
Safety Data Sheet – Sesuai Standar Internasional
1. Identifikasi
Sama seperti bagian 1 di atas, lengkap dengan nama dagang dan kode produk.
2. Identifikasi Bahaya
Klasifikasi: Korosif Logam Kategori 1, Korosi Kulit Kategori 1A, Iritasi Mata Kategori 1, Toksisitas Akut (hirup) Kategori 3
Piktogram: (*) Korosif (Tanda seru) Bahaya
Pernyataan Bahaya: Dapat merusak logam; menyebabkan luka bakar kulit dan kerusakan mata parah; beracun jika terhirup
Pernyataan Pencegahan: Gunakan pelindung diri; simpan tertutup; hindari pelepasan ke lingkungan
3. Komposisi
Sama persis dengan bagian 3 di atas, lengkap nomor CAS dan kadar persen.
4. Pertolongan Pertama
Lebih rinci: gejala segera dan tertunda, petunjuk medis khusus.
5. Pemadaman Kebakaran
Ditambah: bahaya spesifik saat terbakar, peralatan pelindung petugas pemadam.
6. Tindakan Jika Tumpah
Lebih lengkap: langkah darurat, cara penahanan, metode pembersihan aman.
7. Penanganan dan Penyimpanan
Dipisah jadi dua sub-bagian: aturan saat memakai dan syarat ruang simpan.
8. Pengendalian Paparan atau Perlindungan Diri
Batas paparan kerja: 5 ppm
Pelindung:
Pernapasan: Masker kartrid gas asam
Tangan: Karet butil atau neoprene
Mata: Kacamata tertutup pelindung samping
Tubuh: Jas tahan bahan kimia
9. Sifat Fisik dan Kimia
Lebih lengkap: titik leleh, tekanan uap, kepadatan uap, koefisien partisi, dll.
10. Stabilitas dan Reaktivitas
Stabilitas: Stabil dalam kondisi normal
Kondisi dihindari: Panas, kelembapan tinggi
Bahan tak boleh dicampur: Basa kuat, logam, amonia, zat organik
Produk penguraian berbahaya: Gas klorin, hidrogen klorida
11. Informasi Toksikologi
LD50 (oral tikus): 900 – 1.000 mg atau kg
Efek akut: Membakar jaringan, sesak napas, batuk
Efek kronis: Kerusakan gigi, gangguan saluran napas
12. Informasi Ekologis
Beracun bagi ikan dan organisme air
Dapat mengubah pH air jika tumpah
Tidak mudah terurai di lingkungan
13. Cara Pembuangan
Harus dinetralkan dulu sampai pH 6–9
Kelas limbah: B3 (Bahan Berbahaya Beracun)
Ikuti aturan limbah daerah setempat
14. Informasi Pengangkutan
UN No: 1789
Kelas: 8 (Korosif)
Kelompok Kemasan: II
Label: Korosif
Aturan: IMDG (laut), IATA (udara), SNI (darat)
15. Informasi Peraturan
Sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2001
Terdaftar dalam inventarisasi bahan kimia nasional
16. Informasi Lain
Riwayat revisi: Versi 1.0 – 01 atau 2024
Singkatan dipakai: CAS, LD50, GHS, UN
Saran penggunaan: Dokumen ini panduan keselamatan, bukan jaminan mutu
Apakah Anda ingin saya buatkan contoh MSDS atau SDS untuk bahan lain yang lebih sering Anda pakai?
IV. CONTOH SDS (Standar Baru GHS) Alkohol Isopropil 99 %
Safety Data Sheet – Alkohol Isopropil
1. Identifikasi
Nama dagang: Isopropil Alkohol 99 %
Kode produk: KIM-IPA-99
Penggunaan: Industri umum, pembersihan, pelarut
Data pemasok: PT Sentosa Kimia Abadi
Nomor telepon darurat: +62-31-777111
2. Identifikasi Bahaya
Klasifikasi: Cairan mudah terbakar Kategori 2; Iritasi kulit Kategori 2; Iritasi mata Kategori 2; Toksisitas spesifik organ sasaran (paparan tunggal) Kategori 3
Piktogram: (Api), (Tanda seru)
Kata Sinyal: BAHAYA
Pernyataan Bahaya: Sangat mudah terbakar cairan dan uap; Menyebabkan iritasi kulit; Menyebabkan iritasi mata yang serius; Dapat menyebabkan kantuk atau pusing.
Pernyataan Pencegahan: Jauhkan dari panas atau percikan api; Gunakan sarung tangan atau kacamata; Gunakan hanya di ruang berventilasi baik.
3. Komposisi dan Informasi Bahan
Identitas zat: 2-Propanol
Konsentrasi: ≥ 99 %
No. CAS: 67-63-0
No. EC: 200-661-7
4. Langkah Pertolongan Pertama
Mata: Bilas air 15 menit, lepaskan lensa kontak, periksa dokter jika iritasi berlanjut.
Kulit: Lepas pakaian kotor, cuci kulit dengan sabun dan air.
Terhirup: Udara segar, istirahat dalam posisi nyaman, cari bantuan medis jika sesak napas.
Tertelan: Kumur mulut, jangan muntahkan, hubungi dokter segera.
5. Langkah Pemadaman Kebakaran
Media sesuai: Busa tahan alkohol, CO₂, bubuk kering, semprotan air.
Media tidak boleh dipakai: Aliran air bertekanan tinggi.
Bahaya khusus: Pembakaran menghasilkan gas beracun seperti karbon monoksida. Uap bisa meledak di ruang tertutup.
Perlindungan: Pakai alat pernapasan mandiri (SCBA) dan pakaian lengkap.
6. Tindakan Penanggulangan Tumpahan
Peringatan diri: Hindari kontak langsung, hindari menghirup uap, jauhkan sumber api.
Prosedur bersihkan: Batasi tumpahan dengan penutup. Serap dengan bahan penyerap inert. Masukkan ke wadah tertutup untuk pembuangan. Ventilasi area.
7. Penanganan dan Penyimpanan
Penanganan: Terapkan higienis kerja yang baik. Hindari percikan. Gunakan peralatan anti-ledak. Cegah penumpukan muatan listrik statis.
Penyimpanan: Simpan sesuai peraturan bahan mudah terbakar. Simpan terpisah dari bahan pengoksidasi. Jaga suhu ruang di bawah 30°C.
8. Pengendalian Paparan atau Perlindungan Diri
Batas paparan: 400 ppm (rata-rata waktu tertimbang)
Perlindungan pernapasan: Gunakan masker uap organik jika ventilasi kurang.
Perlindungan tangan: Sarung tangan karet atau PVC.
Perlindungan mata: Kacamata pelindung percikan bahan kimia.
Perlindungan kulit: Pakaian kerja tertutup.
9. Sifat Fisik dan Kimia
Wujud: Cairan bening
Bau: Seperti alkohol
Ambang bau: 22 ppm
pH: ~7 (Netral)
Titik leleh atau beku: -89 °C
Titik didih: 82 °C
Titik nyala: 12 °C
Sifat mudah terbakar: Berlaku untuk cairan mudah terbakar
Kelarutan air: Bercampur sepenuhnya
Berat jenis: 0,785 g atau cm⊃3;
10. Stabilitas dan Reaktivitas
Stabilitas: Stabil di kondisi standar.
Kondisi harus dihindari: Panas berlebih, api terbuka, percikan, listrik statis.
Bahan tidak cocok: Zat pengoksidasi kuat, asam kuat, isosianat, aluminium.
Produk penguraian berbahaya: Karbon monoksida, karbon dioksida (saat terbakar).
11. Informasi Toksikologi
LD50 oral (tikus): 5.045 mg atau kg
LD50 kulit (kelinci): 12.800 mg atau kg
Efek akut: Sedikit beracun. Iritasi ringan pada kulit dan mata. Paparan tinggi menyebabkan sakit kepala, pusing, mabuk.
Efek kronis: Pemakaian berulang bisa membuat kulit kering atau pecah-pecah.
12. Informasi Ekologis
Toksisitas: Beracun ringan bagi ikan dan organisme air.
Persistensi dan degradasi: Mudah terurai secara hayati.
Potensi bioakumulasi: Rendah, tidak menumpuk di makhluk hidup.
13. Cara Pembuangan
Metode pembuangan: Bakar di fasilitas yang memiliki izin resmi. Jangan buang ke lingkungan atau saluran air.
Pengemasan kotor: Wadah kosong masih berbahaya sampai dibersihkan sepenuhnya.
14. Informasi Pengangkutan
No. UN: 1219
Nama pengiriman: ISOPROPANOL
Kelas bahaya: 3 (Mudah Terbakar)
Kelompok kemasan: II
Kode bahaya: 33
Peraturan khusus: Hindari pengangkutan di suhu panas.
15. Informasi Peraturan
Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Sesuai standar GHS Indonesia.
Terdaftar dalam daftar inventarisasi bahan kimia nasional.
16. Informasi Lain
Riwayat revisi: Perubahan format sesuai standar GHS, 01 Februari 2024.
Keterangan: Informasi di atas disusun berdasarkan pengetahuan terkini. Dokumen ini menjadi panduan keselamatan, bukan jaminan mutu produk.
Berikut fungsi MSDS dan fungsi SDS, dijelaskan secara jelas dan lengkap :
Fungsi Utama MSDS
Secara umum, fungsi MSDS adalah sebagai panduan lengkap informasi keselamatan yang menjelaskan segala hal mengenai bahan kimia tersebut, agar orang yang menggunakannya aman, dan lingkungan tetap terlindungi.
Berikut rincian fungsinya:
1. Memberikan Informasi Lengkap : Menjelaskan sifat fisik, kimia, tingkat bahaya, kandungan zat, hingga dampak terhadap kesehatan. Ini membantu pengguna tahu persis apa yang sedang mereka tangani.
2. Panduan Keselamatan Kerja : Menjadi acuan cara menangani, mengangkut, dan menyimpan bahan kimia dengan benar agar tidak terjadi kecelakaan, kebakaran, ledakan, atau reaksi berbahaya.
3. Panduan Perlindungan Diri : Memberikan petunjuk jelas mengenai alat pelindung diri apa yang wajib dipakai (jenis sarung tangan, kacamata, masker, atau pakaian khusus) saat bekerja dengan bahan tersebut.
4. Pedoman Penanganan Darurat : Ini fungsi yang paling penting. MSDS berisi langkah-langkah apa yang harus dilakukan jika terjadi:
- Tumpahan atau kebocoran bahan
- Kebakaran (jenis pemadam yang boleh dipakai)
- Kecelakaan pada manusia (terkena kulit, mata, terhirup, atau tertelan) beserta langkah pertolongan pertamanya.
5. Dasar Pengelolaan Limbah : Menjelaskan cara membuang sisa bahan atau wadah bekas pakai sesuai aturan, agar tidak mencemari lingkungan, air, atau tanah.
6. Bukti Kepatuhan Hukum dan Peraturan : Di Indonesia, memiliki MSDS atau SDS adalah kewajiban hukum sesuai peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan pengelolaan B3. Dokumen ini menjadi bukti bahwa perusahaan sudah mengelola bahan kimia sesuai aturan pemerintah.
7. Sumber Informasi untuk Dokter : Jika ada karyawan yang keracunan atau terluka, MSDS menjadi acuan utama bagi dokter untuk memberikan penanganan medis yang tepat, karena menjelaskan jenis zat dan efek racunnya.
1. Dasar Pengaturan
MSDS: Berdasarkan standar dan peraturan yang berbeda-beda di setiap negara atau wilayah. Format, urutan isi, dan jumlah bagian informasinya tidak seragam, tergantung kebiasaan atau aturan setempat.
SDS: Berdasarkan Sistem Harmonisasi Global (GHS) yang disepakati secara internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Standarnya sama dan berlaku seragam di seluruh negara yang ikut menerapkan sistem ini.
2. Struktur dan Isi Dokumen
MSDS: Jumlah bagian atau poin informasinya bervariasi, bisa terdiri dari 4, 8, 9, atau 16 bagian tergantung standar yang dipakai pembuatnya. Urutan penulisan informasi juga tidak sama antar dokumen satu dengan lainnya.
SDS: Wajib disusun dalam 16 bagian standar yang berurutan dan tetap, tidak boleh diubah urutannya. Ke-16 bagian tersebut meliputi:
- Identitas bahan dan perusahaan
- Identifikasi bahaya
- Komposisi atau informasi kandungan zat
- Langkah pertolongan pertama
- Langkah pemadaman kebakaran
- Langkah penanganan tumpahan yang tidak disengaja
- Penanganan dan penyimpanan
- Pengendalian paparan atau perlindungan diri
- Sifat fisika dan kimia
- Stabilitas dan reaktivitas
- Informasi toksikologi
- Informasi ekologi
- Pertimbangan pembuangan limbah
- Informasi pengangkutan
- Informasi peraturan
- Informasi lain
3. Sistem Klasifikasi dan Pelabelan
MSDS: Cara penggolongan tingkat bahaya dan cara penulisan label kemasan berbeda-beda di setiap negara. Hal ini sering menimbulkan kebingungan saat bahan kimia diperdagangkan antarnegara.
SDS: Menggunakan sistem klasifikasi bahaya dan simbol bahaya yang seragam di seluruh dunia. Simbol, kata peringatan, dan pernyataan bahayanya sama, sehingga mudah dipahami oleh siapa saja di negara mana pun.
4. Masa Berlaku
MSDS: Merupakan istilah lama yang kini sudah mulai diganti.
SDS: Merupakan istilah dan standar baru yang berlaku resmi saat ini. Di Indonesia pun, peraturan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bahan kimia kini sudah mengacu pada standar SDS berbasis GHS.
Sumber: tribunpekabaru.com, kbbi.web.id, kbbi.co.id, urbandictionary.com, yourdictionary.com, Kamus Bahasa Indonesia - Bahasa Melayu Riau
Demikian penjelasan tentang arti kata MSDS atau MSDS artinya dan apa itu MSDS serta arti kata SDS atau SDS artinya dan apa itu SDS hingga contoh MSDS dan contoh SDS termasuk fungsi MSDS dan fungsi SDS juga perbedaan MSDS dengan SDS .
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )