Pemkab Nunukan Teken MoU dengan Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan TUN
Amiruddin May 20, 2026 07:14 AM

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Nunukan, terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2026.

Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (18/5/2026) itu, disebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, menegaskan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan sangat penting, di tengah meningkatnya tantangan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk potensi sengketa dan gugatan dari pihak ketiga.

“Penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini merupakan momentum yang sangat penting untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan Kejaksaan Negeri Nunukan,” ujar Irwan Sabri.

Ia mengatakan, Kejaksaan sebagai pengacara negara diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum sekaligus penafsiran terhadap berbagai kebijakan pemerintah, agar tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

 

Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Nunukan teken MoU
TEKEN MOU - Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Nunukan usai penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2026 di Kantor Bupati Nunukan, Senin (18/5/2026). Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, menegaskan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan sangat penting, di tengah meningkatnya tantangan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk potensi sengketa dan gugatan dari pihak ketiga. (Istimewa/Diskominfo Nunukan-Masdiana)

 

Baca juga: Bupati Nunukan Irwan Sabri Resmikan Desa Persiapan Sekalayan, Warga Sambut dengan Atraksi Budaya

Menurut Irwan Sabri, seluruh kebijakan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Indonesia adalah negara hukum.

Pemerintah dan masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata Irwan Sabri.

Karena itu, Irwan Sabri menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, dengan membuka ruang terhadap proses hukum dan pengawasan.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan, tanpa harus terbentur persoalan hukum administrasi maupun perdata.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nunukan turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan beserta jajaran, yang selama ini aktif memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.