TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua satpam SMK 1 Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berujung saling lapor ke polisi.
Terbaru, seorang siswa berinisial AM (16) melapor ke Polres Polman karena mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum satpam.
Sebelumnya, dua satpam berinisial MR (24) dan MS (28) lebih dulu melapor terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah siswa.
Baca juga: 8 Siswa SMK 1 Polewali Keroyok 2 Satpam Akan Dimediasi di Polres Polman
Baca juga: Viral Dua Satpam SMK 1 Polewali Dikeroyok Siswa, Diduga Dipicu Teguran Soal Merokok
Laporan siswa tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
“Ada anak sekolah yang melapor, merasa dipukul satpam, tapi belum jelas satpam yang mana,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas, kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Menurut Aswar, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Saksi yang diperiksa di antaranya para siswa, dua orang satpam, serta warga sekitar yang melihat langsung keributan tersebut.
Polisi masih mendalami kronologi awal kejadian hingga berujung dugaan pengeroyokan.
“Baru dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, mengatakan pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait keributan tersebut.
Dua laporan berasal dari pihak satpam, sementara satu laporan berasal dari siswa berinisial AM.
Menurut Iwan, polisi akan kembali memeriksa kedua belah pihak, termasuk pihak sekolah.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian yang sempat viral di media sosial.
Ia menegaskan penanganan kasus dilakukan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak karena melibatkan anak di bawah umur.
“Karena peristiwa pidana ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum, tentunya kita juga harus mengikuti aturan-aturan yang ada sesuai dengan pasal perlindungan anak,” ungkapnya.
Iwan menambahkan, anak yang terbukti bersalah nantinya akan mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Guru Kesiswaan SMK 1 Polewali, Rafil, mengatakan pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Menurutnya, sanksi dari pihak sekolah baru akan diputuskan setelah ada hasil penanganan dari polisi.
Sebelumnya, video keributan antara satpam dan sejumlah siswa viral di media sosial pada Kamis (14/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.
Keributan diduga dipicu teguran satpam terhadap siswa yang kedapatan merokok dan memanjat pagar sekolah.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga satpam terlibat adu fisik dengan sejumlah siswa di luar area sekolah.
Salah seorang satpam sempat terjatuh sebelum mencoba melawan saat diserang para siswa.
Tampak pula seorang pria berseragam ASN bersama beberapa siswa lainnya berusaha melerai keributan tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli