Eks Kades Terlapor, Ini Daftar Aset Desa Kombiling Mateng yang Raib, Ada Mobil hingga Uang SILPA
Abd Rahman May 20, 2026 09:47 AM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kasus dugaan penggelapan aset milik Pemerintah Desa Kombiling, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), hingga kini masih bergulir di Polres Mateng.

Laporan kasus tersebut telah masuk sejak awal tahun 2025. Namun sampai saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mateng masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dalam kasus ini, Pemerintah Desa Kombiling dilaporkan kehilangan sejumlah aset penting milik desa, mulai dari kendaraan operasional, peralatan elektronik, fasilitas kantor, hingga uang kas desa.

Baca juga: Wabup Pasangkayu Tinjau Dapur MBG di Bambalamotu dan Pedanda, Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran

Baca juga: Zodiak Leo & Scorpio Hari Ini Dihujani Keberuntungan, Urusan Karier hingga Asmara Mulus

Akibatnya, pemerintah desa kini disebut tidak lagi memiliki mobil layanan masyarakat karena diduga telah digadaikan oleh mantan kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Muhammad Arifin, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan penanganan kasus tersebut hingga pelaku terungkap.

Ia mengatakan, sejauh ini sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami dugaan penggelapan aset desa itu.

“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kami terus kumpulkan, dalami, dan pelajari keterangan saksi untuk menentukan sikap ke depan,” ujar Muhammad Arifin saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Mateng, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, proses penyelidikan mengalami tantangan karena beberapa saksi berada di luar wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Meski demikian, polisi memastikan penanganan perkara tetap berjalan dan akan dituntaskan.

“Kami mohon masyarakat Desa Kombiling percayakan sepenuhnya kepada kami,” katanya.

“Insyaallah kami atensi dan tuntaskan. Setelah semua rampung, akan segera kami gelar perkara,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Kombiling, Malkam, mengaku telah melaporkan dugaan kasus tersebut sejak awal tahun 2025.

Namun ia menilai proses hukum yang berjalan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Dugaan penggelapan aset desa itu disebut mulai terendus sejak tahun 2023 dan diduga melibatkan mantan kepala desa.

Malkam merinci sejumlah aset desa yang dilaporkan hilang dan sangat dibutuhkan untuk operasional pemerintahan desa.

Aset tersebut meliputi dua unit kendaraan, yakni Toyota Avanza dan Toyota Hiace.

Selain itu, dua unit laptop merek Lenovo dan Acer juga dilaporkan hilang, termasuk sejumlah fasilitas kantor seperti kipas angin, kulkas, dan kursi.

Tak hanya itu, sejumlah uang kas desa juga disebut ikut hilang.

Lebih memprihatinkan, dokumen salah satu kendaraan desa diduga digunakan untuk mengajukan pinjaman di perusahaan pembiayaan.

Selain aset bergerak, pekerjaan fisik yang didanai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai puluhan juta rupiah juga dikabarkan belum memiliki kejelasan pertanggungjawaban.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.