TRIBUNBEKASI.COM- Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di wilayah Bekasi, Depok, Tangerang dan Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Layanan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Warga diimbau membawa dokumen persyaratan seperti KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopinya.
Kota Bekasi
Danau Duta Harapan
Pukul 09.00–12.00 WIB
Kabupaten Bekasi
Ruko Robson Lippo Cikarang
Pukul 09.00–12.00 WIB
Halaman Kantor Samsat
Pukul 18.00–20.00 WIB
Depok
Halaman parkir Samsat Depok
Pukul 08.00–14.00 WIB
Kecamatan Tajurhalang
Pukul 09.00–11.30 WIB
Cinere
Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir
Pukul 08.00–12.00 WIB
Jakarta Pusat
Halaman parkir Samsat Lapangan Banteng
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara
Halaman parkir Italy Mal Artha Gading
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat
Mal Citraland
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan
Halaman parkir Samsat
Pukul 09.00–15.00 WIB
Gudang Sarinah Cikoko Pancoran
Pukul 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur
Halaman parkir Samsat Pasar Induk Kramat Jati
Pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang
Alun-Alun Cibodas
Parkiran Busway Foodmosphere
Pukul 09.00–13.00 WIB
Ciledug
Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh
Metland Cyber City Cipondoh
Pukul 09.00–14.00 WIB
Serpong
Halaman parkir Samsat Serpong
Pukul 08.00–14.00 WIB
ITC BSD
Pukul 16.00–18.00 WIB
Ciputat
Halaman Kantor Kelurahan Pondok Betung
Pukul 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua
Gtown Square Gading Serpong
Pukul 08.00–14.00 WIB
Petugas mengingatkan layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan dikutup dari kompas.com
Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.