PT Timah Perketat Pengawasan Aktivitas Meja Goyang di Belitung Timur
suhendri May 20, 2026 09:50 AM

MANGGAR, BABEL NEWS - PT Timah Tbk memperketat pengawasan aktivitas meja goyang atau alat pemurnian bijih timah di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Hal terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut rencana relokasi meja goyang yang digelar bersama jajaran forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Beltim di ruang rapat Bupati Beltim, Selasa (19/5/2026).

Head Onshore Mining Area Belitung Timur PT Timah Tbk Okta Pratomo menjelaskan tentang ratusan unit meja goyang yang menjadi objek penataan di lapangan saat ini.

Berdasarkan data internal terbaru, saat ini tercatat ada 123 unit meja goyang yang tersebar secara terpisah.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 59 unit meja goyang posisinya berada di dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, sedangkan 64 unit lainnya beroperasi di luar area IUP.

"Jadi mungkin saya klarifikasi bahasanya bukan resmi atau tidak resmi. Itu yang terdata di kita. Yang berada dalam IUP itu ada sekitar 59, yang berada di luar IUP ada sekitar 64 sekarang posisinya," ujar Okta.

Ia juga menyoroti keberadaan aktivitas meja goyang perseorangan yang berada di sekitar satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar.

Okta menjelaskan meja goyang di lokasi tersebut murni berdiri di luar wilayah IUP PT Timah dan berstatus milik perseorangan sehingga tidak memiliki ikatan kontrak langsung pada perusahaan.

Akan tetapi, PT Timah mendapat laporan bahwa pemilik meja goyang perseorangan tersebut terindikasi bekerja sama dengan beberapa CV (perusahaan) yang merupakan mitra resmi PT Timah.

Merespons laporan tersebut, kata Okta, PT Timah bergerak cepat dan melayangkan surat imbauan kepada CV mitra yang bersangkutan untuk melakukan penertiban.

"Dari PT Timah sudah melakukan imbauan kepada beberapa CV tersebut untuk menyampaikan kepada pemilik meja goyang untuk segera memindahkan itu. Batas kewenangan kami hanya segitu," katanya.

Okta juga menyinggung soal tata niaga mineral. Ia menegaskan bahwa PT Timah berkomitmen penuh menerapkan sistem pengawasan yang ketat dan selektif terhadap setiap bijih timah yang masuk ke perusahaan.

Okta menyebutkan, penyaringan asal-usul bijih timah akan diperketat secara berjenjang guna menjalankan arahan langsung dari Presiden RI serta tim satgas pusat dalam membenahi ekosistem pertambangan.

Okta menambahkan, apabila bijih timah yang dihasilkan terbukti ditambang dari luar wilayah IUP PT Timah, perusahaan secara tegas akan menolak meskipun dibawa oleh jaringan CV mitra resmi mereka.

"Jika itu memang asal-usul bukan berada dalam IUP PT Timah, sekalipun itu dari meja goyang yang berafiliasi dengan mitra kami, kami tidak akan menerima. Tetapi kalau bijihnya dari penambang kita yang berada dalam SPK di seputaran Damar, nah itu tetap kita terima," tuturnya. (z1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.