Jadwal Lokasi Samsat Keliling Solo Rabu 20 Mei 2026 : Hari Ini Ada di Pusat Oleh-oleh Jongke
Hanang Yuwono May 20, 2026 10:16 AM

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bagi warga Kota Solo, Jawa Tengah, yang ingin memperpanjang pajak kendaraan tahunan dengan cepat dan praktis, Samsat Keliling kembali hadir dengan jadwal terbaru.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus ke kantor utama Samsat, cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini disarankan membawa KTP asli sesuai nama di STNK dan STNK asli kendaraan.

Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 20 Mei 2026 : Lengkap Cara Beli Tiketnya

Proses perpanjangan pajak biasanya cepat, sekitar 10–15 menit jika antrean tidak terlalu panjang.

Perlu dicatat, jadwal dan lokasi Samsat Keliling bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.

Layanan ini juga tidak beroperasi pada tanggal merah atau hari libur nasional. Pantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @samsatsurakarta agar tidak tertinggal layanan.

Dengan Samsat Keliling, warga Solo dapat melakukan perpanjangan pajak kendaraan dengan lebih mudah, efisien, dan hemat waktu.

Jadwal Samsat Keliling Solo, Rabu 20 Mei 2026

Hari Senin

Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):

  • Kantor Kecamatan Banjarsari
  • Parkir Gedung MTA Surakarta
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta, Jl. Prof. Dr. Soeharso No. 17, Jajar, Laweyan

Hari Selasa

Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):

  • Kantor Kecamatan Pucangsawit
  • Taman Jaya Wijaya Mojosongo
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Rabu

Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):

  • Pusat Oleh-oleh Jongke
  • Kantor Kecamatan Banjarsari
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Kamis

Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):

  • Kantor Kecamatan Jebres
  • Kantor Kecamatan Laweyan
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Jumat

Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):

  • Taman Jaya Wijaya Mojosongo
  • Terminal Tirtonadi
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Sabtu

Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):

  • Pusat Oleh-oleh Jongke
  • Kantor Kelurahan Pucangsawit
  • Kantor Kelurahan Pasar Kliwon

Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Minggu

  • Lokasi: Samsat Minggu Car Free Day (depan Polresta Kota Surakarta)
  • Jam Operasional: 06.00–09.00 WIB

Perlu diketahui, jadwal dan lokasi Samsat Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Layanan ini juga tidak beroperasi pada tanggal merah dan hari libur nasional.

Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @samsatsurakarta.

Syarat dan Proses Perpanjangan Pajak Tahunan

Samsat Keliling melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo.

Layanan ini dirancang agar proses pembayaran lebih cepat dan praktis.

Syarat yang Harus Dibawa:

  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • STNK asli kendaraan

Alur Pembayaran:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
  • Ambil nomor antrean di meja pendaftaran.
  • Serahkan KTP dan STNK kepada petugas.
  • Petugas menghitung besaran PKB yang harus dibayar.
  • Lakukan pembayaran di loket.
  • STNK yang telah diperpanjang dikembalikan kepada wajib pajak.
  • Jika antrean tidak terlalu padat, proses pembayaran biasanya hanya memakan waktu sekitar 10–15 menit.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.