TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bagi warga Kota Solo, Jawa Tengah, yang ingin memperpanjang pajak kendaraan tahunan dengan cepat dan praktis, Samsat Keliling kembali hadir dengan jadwal terbaru.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus ke kantor utama Samsat, cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini disarankan membawa KTP asli sesuai nama di STNK dan STNK asli kendaraan.
Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 20 Mei 2026 : Lengkap Cara Beli Tiketnya
Proses perpanjangan pajak biasanya cepat, sekitar 10–15 menit jika antrean tidak terlalu panjang.
Perlu dicatat, jadwal dan lokasi Samsat Keliling bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Layanan ini juga tidak beroperasi pada tanggal merah atau hari libur nasional. Pantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @samsatsurakarta agar tidak tertinggal layanan.
Dengan Samsat Keliling, warga Solo dapat melakukan perpanjangan pajak kendaraan dengan lebih mudah, efisien, dan hemat waktu.
Hari Senin
Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
Hari Selasa
Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
Hari Rabu
Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
Hari Kamis
Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Jumat
Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Sabtu
Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Minggu
Perlu diketahui, jadwal dan lokasi Samsat Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Layanan ini juga tidak beroperasi pada tanggal merah dan hari libur nasional.
Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @samsatsurakarta.
Samsat Keliling melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo.
Layanan ini dirancang agar proses pembayaran lebih cepat dan praktis.
Syarat yang Harus Dibawa:
Alur Pembayaran:
(*)