Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sebanyak 486 petugas akan diterjunkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan pendataan ini akan berlangsung selama empat bulan, mulai Mei hingga Agustus 2026, dengan menyasar seluruh pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kabupaten Pesawaran, Rosadi Zein, dalam kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, Selasa (19/5/2026).
Rosadi menjelaskan, para petugas nantinya akan melakukan pendataan secara langsung dari pintu ke pintu (door to door) untuk mendapatkan gambaran nyata kondisi perekonomian daerah.
Data yang dikumpulkan mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, industri, hingga sektor ekonomi lainnya.
“Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pesawaran akan melibatkan sebanyak 486 petugas pendata yang akan melakukan pendataan secara door to door,” ujar Rosadi.
Kegiatan pencanangan tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Anton menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan langkah penting untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki pemerintah.
“Sensus Ekonomi adalah potret menyeluruh tentang struktur ekonomi suatu daerah. Data yang dihasilkan akan sangat menentukan ketepatan program-program pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi ke depan,” kata Anton.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada petugas sensus, agar seluruh potensi ekonomi di Kabupaten Pesawaran dapat terdata secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah daerah hingga tingkat desa diminta turut mendukung pelaksanaan sensus melalui sosialisasi dan koordinasi, sehingga seluruh pelaku usaha dapat terjangkau.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyampaikan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan memberikan gambaran mengenai struktur ekonomi daerah, termasuk kontribusi sektor usaha, potensi hilirisasi industri, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun sekaligus mengevaluasi kebijakan pembangunan ekonomi.
Di sisi lain, data sensus juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk melihat peluang pasar dan potensi ekonomi yang berkembang.
Ia menegaskan, seluruh data yang dikumpulkan oleh BPS dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan informasi yang diberikan kepada petugas.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan prosesi Ngisi Bareng (Ngibar) Kuesioner SE2026, penjelasan teknis pengisian kuesioner CAWI untuk usaha besar, serta diskusi bersama peserta yang terdiri dari OPD, pelaku usaha, mitra BPS Kabupaten Pesawaran, dan tamu undangan lainnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)