Sekdes Pagar Jaya Ungkap Detik-detik Informasi Penangkapan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
taryono May 20, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Suasana di lokasi penangkapan Bahroni, terduga pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena hingga meninggal dunia, tampak lengang saat dikunjungi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Rumah yang disebut sebagai lokasi penangkapan itu berada di jalur menuju kawasan wisata Teluk Hantu, Dusun Pagar Jaya Induk atau yang oleh warga setempat juga disebut Dusun Kucingriang, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Bangunan bercat abu-abu itu masih dipasangi garis polisi. Lokasinya cukup jauh dari keramaian, dengan akses jalan yang didominasi tanah dan bebatuan.

Halaman depan dipenuhi rumput liar yang tumbuh tinggi. Sebatang pohon kelapa berdiri tepat di depan rumah, dengan pelepah kering menggantung dan menutupi sebagian bangunan.

Di sekeliling rumah tampak pagar kayu sederhana yang membatasi pekarangan dengan jalan tanah berbatu di depannya. 

Tidak terlihat aktivitas warga di sekitar lokasi.

Deretan pohon kelapa dan vegetasi lebat mengelilingi kawasan tersebut, memperlihatkan karakter wilayah pesisir yang masih sepi dan jarang tersentuh pembangunan.

Garis polisi berwarna kuning masih membentang di sekitar pekarangan rumah, menandakan lokasi tersebut sebelumnya menjadi titik operasi aparat kepolisian.

Jarak antarrumah di kawasan itu juga terlihat berjauhan, berbeda dengan permukiman padat pada umumnya. Kondisi tersebut membuat suasana lingkungan terasa lengang.

Akses menuju lokasi pun tergolong sulit. Dari Bandar Lampung, perjalanan bisa memakan waktu hingga sekitar empat jam.

Sementara dari kantor Desa Pagar Jaya, jarak sekitar delapan kilometer ditempuh dengan medan tanah dan bebatuan yang tidak rata.

Sebagian besar wilayah di sekitar lokasi juga didominasi kebun dan pepohonan, bukan permukiman warga yang padat.

Tim gabungan Polda Lampung sebelumnya menangkap Bahroni di lokasi tersebut pada sekitar pukul 05.15 WIB pada Jumat 15 Mei 2026. Dalam proses penangkapan, polisi menyebut pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan Bahroni diduga berperan sebagai eksekutor dalam kasus pencurian sepeda motor sekaligus pelaku penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

“Pelaku Bahroni merupakan eksekutor yang mengambil motor korban sekaligus menembak Bripka Arya Supena,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan tegas dilakukan karena pelaku melawan saat hendak diamankan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pagar Jaya, Yadi Suparman, mengaku pihaknya telah mendapat informasi terkait penangkapan sejak dini hari, meski tidak mengetahui secara detail proses di lapangan.

“Secara informasi kami sudah tahu lebih awal, tetapi untuk proses penangkapannya kami tidak mengetahui secara pasti karena warga juga tidak banyak bercerita,” kata Yadi kepada Tribun Lampung.

Menurutnya, penangkapan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB Jumat 15 Mei 2026. Ia juga menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan kawasan padat penduduk.

“Kalau dibilang padat, tidak juga. Di sekitar sana ada sekitar 21 rumah, dan jaraknya memang berjauhan,” ujarnya.

Yadi menjelaskan, rumah yang menjadi lokasi penangkapan diketahui milik warga Desa Pagar Jaya bernama almarhum Suhandi dan sudah lama tidak ditempati.

“Rumah itu milik warga kami, tetapi sudah lama kosong dan tidak ditempati. Soal kondisi di dalam rumah, kami juga tidak tahu,” katanya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana Bahroni bisa berada di lokasi tersebut maupun hubungannya dengan pemilik rumah.

“Kalau soal itu kami tidak paham. Yang jelas lokasi tersebut memang berada di kawasan yang cukup terpencil dekat pantai,” ujarnya.

Menurut Yadi, Dusun tersebut merupakan wilayah terujung Desa Pagar Jaya dengan akses yang cukup sulit. Dari kantor desa, perjalanan menuju lokasi bisa memakan waktu sekitar satu jam meski jaraknya hanya sekitar delapan kilometer.

“Medannya cukup berat. Kalau cuaca buruk atau angin laut kencang, perjalanan bisa lebih sulit,” katanya.

Kondisi geografis yang terpencil itu membuat kawasan tersebut relatif sepi dengan jarak antarrumah yang berjauhan. Situasi ini pula yang membuat warga tidak mengetahui adanya aktivitas di rumah kosong tersebut sebelum penangkapan terjadi.

Keterangan serupa disampaikan warga Dusun Kucingriang, Desa Pagar Jaya. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan rumah tersebut sudah lama kosong dan ditinggalkan pemiliknya.

Rumah itu diketahui milik pasangan suami istri warga setempat, namun kini telah lama tidak dihuni karena pemiliknya pindah ke wilayah Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang.

“Sudah lebih dari setahun kosong. Pemiliknya pindah, dan rumah itu tidak ditempati lagi,” ujarnya.

Menurut warga, tidak ada yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut sebelum kejadian. Kondisi kosong membuat bangunan itu jarang diperhatikan oleh masyarakat sekitar.

“Tidak ada yang curiga karena memang kosong. Jadi warga juga tidak memperhatikan,” katanya.

Warga juga mengaku baru mengetahui adanya penangkapan setelah aparat kepolisian datang ke lokasi pada dini hari. Suasana sempat mencekam karena banyaknya aparat yang bergerak di sekitar permukiman.

“Waktu itu ramai polisi, tapi warga tidak berani mendekat karena takut,” ujarnya.

Setelah proses penangkapan selesai, situasi kembali normal.

Namun, rumah tersebut masih menjadi perhatian warga sekitar karena menjadi lokasi penggerebekan aparat gabungan.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.