Daftar Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan Warga, Penyalahgunaan di Sulut 20 Persen 
Dewangga Ardhiananta May 20, 2026 04:39 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Hermanto mengungkapkan penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) secara nasional cenderung naik dalam beberapa tahun terakhir.

OOT sejatinya obat untuk pengobatan, perawatan kesehatan dan rehabilitasi namun disalahgunakan.

Dikonsumsi tidak pakai resep dokter, tidak sesuai dosis dan diakses lewat pasar gelap. 

Katanya, tren pergeseran penyalahgunaan dari narkoba ke OOT meningkat.

Indonesia saat ini masuk dalam kategori kedaruratan penyalahgunaan OOT. 

Dipaparkannya, dari 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia, sebanyak 1,4 juta merupakan penyalahguna OOT. 

"Penyalahgunaan obat-obatan tertentu harus diberi perhatian. Sebab hasil pengawasan kami, penyalahgunaan obat ada di sekitar kita," kata Hermanto dalam Aksi Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di kantor BBPOM Manado, Jalan Raya Manado-Tomohon, pada Rabu 20 Mei 2026.

Lalu bagaimana dengan di Sulawesi Utara? 

Berdasarkan operasi intelejen dan penindakan lapangan maupun patroli siber, angka penyalanggunaan OOT memang turun.

Tahun 2023, 24 pengendar terindentifikasi, delapan pengedar yang ditindak dengan barang bukti 48.520 pieces (strip/sachet) OOT.

Pada tahun 2024, 20 pengedar diidentifikasi, enam ditindak dengan barang bukti 31.860 pieces OOT. 

Tahun 2025, jumlah kasus menurun lagi yakni enam pengedar teridentifikasi dan yang ditindak tiga pengedar. Adapun barang bukti 6.535 pieces.

Sementara tahun ini hingga April, satu pengedar ditindak dengan barang bukti 1.330 pieces. 

Selang empat tahun terakhir, BBPOM Manadonmengamankan 91.758 pieces (strip/sachet) Obat-obat Tertentu yang disalahgunakan dengan nilai ekonominya Rp 746,25 juta.

Hermanto mengatakan, penurunan kasus bukan berarti penyalahgunaan berkurang.

"Ini fenomena gunung es. Yang kelihatan di atas kecil tapi di bawah, banyak," katanya. 

Adapun jenis OOT yang banyak disalah-gunakan ialah: 

Trihexyphenidyl (THP) dengan merek dagang seperti Hexymer 2.

Obat mengandung THP adalah obat golongan antikolinergik yang berfungsi mengatasi gejala penyakit Parkinson dan gangguan gerak (sindrom ekstrapiramidal) akibat efek samping obat psikiatri/antipsikotik. 

Obat ini membantu meredakan tremor, kaku otot, dan gerakan tubuh yang tidak terkendali

Selanjutnya Dextromethorphan HBr, yakni untuk obat  batuk seperti Komix, Celedryl, Ifarsyl, dll.

Kemudian, Tramadol, obat pereda nyeri golongan opioid (narkotika) yang bekerja pada sistem saraf pusat untuk meredakan nyeri tingkat sedang hingga berat, seperti nyeri pasca operasi atau cedera. 

Selain tiga jenis OOT yang dominan di atas, obat lainnya yang juga kerap ditemukan disalahgunakan ialah Amitriptilin, Haloperidol, Ketamin, Klorpromazin dan lain-lain.

Hermanto mengatakan, sangat disayangkan sebagian besar penyalahguna OOT adalah generasi muda usia remaja hingga pemuda.

Sebagian lagi orang dewasa. 

"Jika kita tidak memberi perhatian serius, ini ancaman bagi generasi emas Indonesia yang akan datang," ujarnya. 

Pasalnya, ketergantungan penyalahgunaan OOT mengakibatkan penurunan produktif penyalahguna.

Muaranya, akan menjadi beban sosial masyarakat dan negara di kemudian hari. 

Katanya, penyalahgunaan OOT kian marak karena distribusi penjualan yang luas.

Tidak hanya lewat jalur resmi, OOT ini dipasarkan secara online.

Fakta ini menjadi tantangan bersama untuk mengatasinya. 

"Sekarang orang mudah beli obat di online. Karena itu, BBPOM mengajak para pihak, pemerintah, APH, Perguruan Tinggi, ormawa, LSM untuk sama-sama mengedukasi masyarakat, bahaya penyalahgunaan OOT," ungkapnya.

Data menarik disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, Dr Rima Lolong.

Prevalensi penyalagunaan OOT di Sulawesi Utara tahun 2024 mencapai 22 persen dari yang mengkonsumsi obat-obatan.

Sementara pada tahun 2025, angka ini turun menjadi 20 persen.

Katanya, meskipun turun, prevalensi itu menjadi tanda peredaran gelap OOT masih tinggi.

"Akses penjualan daring menandakan distribusi tanpa kendali dan menjadi risiko tinggi pada anak muda, usia remaja hingga pemuda. Ini menjadi risiko bagi masa depan," kata Dokter Rima. 

Sementara, Kasubdit III Ditnarkoba Polda Sulut, Kompol Frelly Sumampow bilang adanya penurunan kasus bukan berarti penyalahgunaan turun dan terkendali. 

"Ibarat fenomena gunung es. Karena misalnya, pendekatan penindakan dokus lebih banyak ke penyalagunaan narkoba," kata Frelly.

Ia menegaskan, penyalahguna OOT tidak hanya anak muda tapi orang dewasa juga banyak.

"Kenapa ini harus diawasi dan ditindaki, karena penyalagunaan OOT menjadi salah satu pemicu kriminalitas," katanya.

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.