Penataan Pasar Kebalen dan Komitmen Nyata Pemkot Malang Hidupkan Ekonomi Rakyat
Sarah Elnyora Rumaropen May 20, 2026 06:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pemerintah Kota Malang kini sedang berupaya untuk melakukan normalisasi atau penataan di kawasan pasar tradisional.

Saat ini, sudah ada dua pasar yang sedang dinormalisasi, yakni Pasar Gadang dan Pasar Kebalen.

Seperti di Pasar Gadang, para pedagang direlokasi, untuk melancarkan arus lalu lintas di sepanjang jalan raya pasar gadang yang tembus ke daerah Bumiayu.

Upaya tersebut berhasil, di mana para pedagang ditempatkan di sisi selatan dengan membangun tempat relokasi yang baru.

Jalan Buntu Pasar Kebalen

Namun hal tersebut belum berlaku di Pasar Kebalen. Upaya normalisasi di pasar yang terletak dekat dengan jantung Kota Malang itu tak semudah membalikkan tangan.

Dua pekan pasca sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Malang bersama jajaran Forkopimda pada 6 Mei 2026 kemarin, pedagang belum menempati kios yang telah disediakan.

Padahal, revitalisasi Pasar Kebalen telah dilakukan pada 2023 kemarin dengan menelan anggaran sekitar Rp 3,2 Miliar.

Namun upaya yang dilakukan oleh Pemkot Malang tersebut belum mampu membuat pedagang untuk kembali masuk ke dalam kios yang telah disediakan di dalam pasar.

"Tempatnya di dalam itu kecil. Jadi gak cukup untuk memuat dagangan saya. Mending saya berjualan di sini," kata Ita, pedagang yang berjualan sembako di Pasar Kebalen Kota Malang kepada Surya pada Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Juru Parkir Pasar Kebalen Kota Malang Dukung Penertiban, Harap Ada Lahan Parkir Resmi

Padahal, Ita telah memiliki satu los di dalam Pasar Kebalen. Namun ia memilih untuk berjualan di emperan pasar, yang berlokasi tak jauh dari pintu masuk Pasar Kebalen.

Selain Ita, ada 25 pedagang lainnya yang memiliki los atau kios di dalam Pasar Kebalen. Mereka justru memilih untuk berjualan di emperan pasar yang semestinya itu merupakan tempat untuk parkir.

"Saya sudah 35 tahun berjualan di sini. Kata Pak Peni dulu (eks Wali Kota Malang 2003-2013) pedagang boleh berjualan di sini. Pokoknya gak sampai ke jalan raya," ungkapnya.

Ita pun memilih untuk tetap bertahan, meskipun ada imbauan agar pedagang kembali menempati kios yang sudah disediakan di dalam pasar.

"Ya saya gak mau. Lapaknya di dalam itu kecil. Sejak lama juga saya sudah jualan di sini (emperan pasar)," ujarnya.

Jeritan Pedagang Dalam Pasar

Berbeda dengan Ita, sejumlah pedagang yang berjualan di dalam pasar justru berharap para pedagang lainnya yang memiliki kios resmi bisa kembali berjualan ke dalam pasar.

Hal itu yang nantinya akan berdampak pula pada penghasilan pedagang yang kini masih setia untuk berjualan di dalam pasar.

Saat ini, hanya terdapat beberapa los atau kios di dalam Pasar Kebalen yang ditempati oleh pedagang.

Suasana pasar pun cenderung sepi. Tidak banyak pengunjung terlihat di dalam pasar.

"Harapan kami pedagang yang di luar itu bisa masuk, biar gak sepi. Lapaknya biar gak nganggur. Karena kalau gak masuk, pengaruhnya ke kami," kata Hj Aminah penjual daging sapi di dalam Pasar Kebalen.

Baca juga: Dishub Kota Malang Akan Gunakan Lahan Depan Pasar Kebalen untuk Parkir Kendaraan

Saking sepinya pengunjung, Hj Aminah hanya mengandalkan pembeli yang sudah menjadi langganannya.

Ia tidak terlalu berharap terhadap penjualan eceran di dalam pasar.

"Di sini saya hanya melayani langganan. Kalau gak punya langganan saya bisa pingsan mas,"

"Karena kalau mengandalkan eceran setiap hari mungkin satu dua orang saja. Sepi mas," jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dafi, penjual sembako yang menempati kios di dalam Pasar Kebalen.

Ia juga berharap pedagang resmi yang berjualan di luar pasar bisa kembali menempati kios yang telah disediakan oleh Pemkot Malang.

"Kalau saya nurut saja mas. Pemerintah sudah memperbaiki pasar, itu sudah bagus. Intinya ya nurutlah sama pemerintah. Karena fasilitas juga sudah diperbarui," ungkapnya.

Kondisi di dalam pasar yang cukup sepi tersebut membuat beberapa pedagang memilih untuk tidak berjualan lagi di dalam pasar.

Hal tersebut membuat lapak dagangan mereka nganggur.

Berdasarkan data yang ada, saat ini ada sekitar 311 los atau kios di Pasar Kebalen Kota Malang.

Jumlah tersebut terdiri dari 296 los dan 15 kios. 263 lapak pedagang ada di lantai satu. Sedangkan 48 sisanya di lantai dua pasar.

Strategi Jam Malam PKL dan Opsi Relokasi

Pihak pengelola pasar pun telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengajak pedagang resmi untuk kembali masuk dan berjualan ke dalam pasar.

Namun upaya yang dilakukan tersebut belum berjalan efektif, sehingga masih banyak pedagang resmi yang berjualan di luar pasar Kebalen.

"Pedagang ini gak mau masuk karena kalah dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berjualan di luar. Katanya sepi. Jadi mereka memilih di luar," kata Kepala Pasar Kebalen Sugianto.

Adanya persoalan yang cukup rumit tersebut, membuat pihak pengelola pasar hanya memperbolehkan PKL berjualan di jalan raya pada pukul 24.00-06.00 WIB. 

Di luar waktu tersebut, petugas Wastib dari Dinas Koperasi dan Perindustrian (Diskopindag) Kota Malang dibantu dengan Dinas Perhubungan menertibkan para PKL.

Baca juga: Pedagang Pasar Kebalen Kota Malang Masih Belum Rasakan Dampak Positif Penertiban

Upaya tersebut kini rutin dilakukan, semenjak Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Forkopimda melakukan peninjauan pada 6 Mei 2026 kemarin.

"Pokoknya jam 06.00 WIB PKL harus bersih. Kendalanya ya cuma PKL ini menunggu kuli panggul atau ojek untuk mengangkut dagangannya. Jadi mereka menunggu di pinggir jalan. Sekitar jam 08.00 WIB itu arus lalu lintas baru lancar," ungkapnya.

Tujuan Pemkot Malang untuk menata kembali kawasan Pasar Kebalen dan Pasar Gadang itu ialah untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan. 

Penataan dilakukan melalui pengaturan jam operasional PKL, penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan, hingga menyiapkan skema relokasi bagi PKL non resmi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, penataan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi lalu lintas di Jalan Zaenal Zakse yang kerap tersendat akibat aktivitas perdagangan yang memakan badan jalan.

‎"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya akses jalan di sini,"

"Setelah berkoordinasi dengan Bapak Kapolresta dan pihak terkait, kami memutuskan untuk menerapkan pengaturan waktu berjualan yang lebih ketat," kata Wahyu.

Ia menambahkan, pedagang yang telah memiliki surat resmi atau kios di dalam Pasar Kebalen diminta untuk kembali berjualan di area dalam pasar. 

Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di dalam pasar sekaligus mengurangi kepadatan di tepi jalan. 

"Pedagang yang sudah memiliki tempat di dalam pasar kami minta masuk kembali. Kalau di luar sudah tertib, pembeli otomatis juga akan masuk ke dalam pasar," ucapnya.

Sementara bagi PKL yang tidak memiliki tempat resmi di dalam pasar, Pemkot Malang menyiapkan opsi relokasi ke kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) yang saat ini tengah ditata dan direvitalisasi secara bertahap.

Langkah ini diambil agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang lebih representatif, roda perekonomian tetap berputar, dengan tidak mengesampingkan ketertiban umum.

Hal tersebut pernah sukses dilakukan oleh Pemkot Malang saat melakukan penataan di Pasar Kedungkandang.

Sejak awal November 2024 kemarin, para pedagang yang berjualan di pinggir jalan berhasil diajak untuk masuk ke dalam pasar Kedungkandang.

Keadaan pasar yang sebelumnya sepi, kini kembali ramai setelah para pedagang masuk ke dalam pasar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.