Kasus Umrah Jambi, Direktur Nur RH Travel Polisikan Angga Rian dan Satria Randika
Heri Prihartono May 20, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur Utama Nur RH Travel, Rizqon Hasana, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah senilai Rp 9 miliar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima pengaduan yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Jambi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Rizqon Hasana melaporkan seorang pria bernama Angga Rian Pramana Putra alias Gilang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Selain itu, nama Satria Randika juga disebut sebagai penerima dana dalam perkara tersebut.

Melalui pernyataan tertulis kepada para jamaah, Rizqon mengklaim bahwa persoalan yang terjadi murni akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak lain.

“Dengan ini, saya informasikan kepada Bapak/Ibu semua, bahwa murni telah terjadi tindak penipuan dan penggelapan. Setelah batas waktu yang dijanjikan yang bersangkutan tidak juga menunjukkan itikad baik, maka saya melaporkan Angga Rian Pramana (Gilang) dan penerima dana, Satria Randika, beserta bukti-bukti senilai Rp 9 miliar,” tulis Rizqon.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen Nur RH Travel, yakni dirinya sebagai Direktur Utama bersama komisaris perusahaan.

Rizqon juga menegaskan para agen tidak bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa para agen tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang ditimbulkan akibat persoalan yang diakibatkan oleh kelalaian saya tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya kini tengah berupaya melakukan pengembalian dana atau refund bagi jamaah yang membatalkan keberangkatan, serta memberangkatkan sebagian jamaah lainnya melalui provider berbeda.

“Kami sedang mengupayakan semaksimal mungkin agar seluruh dana para jamaah yang telah mengajukan diri untuk mundur dari keberangkatan dapat direfund sesegera mungkin, serta memberangkatkan sebagian besar jamaah yang lainnya dengan bekerja sama dengan provider lain yang benar-benar amanah,” katanya.

Rizqon juga menyampaikan permintaan maaf kepada jamaah dan para agen yang terdampak akibat persoalan tersebut.

“Sekali lagi dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf atas segala ketidaknyamanan para jamaah serta para agen yang terkena imbas dari permasalahan ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Rizqon juga menanggapi berbagai komentar dan opini yang berkembang terkait kasus tersebut. Ia menilai banyak tudingan yang mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.

“Setelah urusan dengan jamaah selesai, semua yang memfitnah saya dan yang berkomentar negatif akan saya tuntut balik atas pasal pencemaran nama baik,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.