TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung membenarkan ada anggota Satpol PP yang pesta miras.
Keteledoran itu dilakukan saat berjaga di perkantoran Pemkab Tulungagung Jalan Laksda Adisucipto Gang 3. Akibatnya, ada pencuri yang masuk ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Dia statusnya PNS. Kami akan jadwalkan untuk pemeriksaan,” jelas Kabid Pembinaan, Evaluasi Kinerja, dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega Herritesta Handika.
Sosok Satpol PP itu berinisial ED dengan status PNS. Saat kejadian dia sedang mendapat giliran jaga di Pos Penjagaan kompleks perkantoran bekas ruko Belga.
Baca juga: Harga Hewan Kurban di Tulungagung Melejit Sapi Naik Rp 2 Juta dan Kambing Jumbo Naik Rp 300.000
Penjelasan sementara yang didapat BKPSDM, ED kenal dengan pelaku pencurian di kantor Disbudpar.
“Pelaku juga mengamati situasi. Dia juga dekat dengan petugas yang sedang jaga,” tambahnya.
Jika terbukti ED minum minuman keras saat bertugas, maka bisa masuk pelanggaran disiplin sedang sampai berat.
Saat ini DKPSDM sudah berkomunikasi dengan Satpol PP untuk menangani dugaan pelanggaran ini. Jika unsur pelanggaran disiplin ini terbukti, ED terancam penurunan pangkat atau pelepasan jabatan.
“Minggu depan masih berproses, mungkin sekitar Bulan Juni nanti. Kami akan cross check,” tandasnya.
Pencurian di kantor Disbudpar Tulungagung terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi telah menangkap terduga pelaku, MUA (29) warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, salah satu pemilik kios penjahit di depan kompleks perkantoran Belga.
Dari kronologi yang disampaikan Satreskrim Polres Tulungagung, MUA awalnya datang ke kompleks perkantoran itu bersama 3 temannya.
Mereka kemudian mengonsumsi minuman keras dan mengajak anggota Satpol PP yang bertugas di Pos Jaga.
MUA meminta temannya pulang sementara dia tetap di kompleks perkantoran itu, dengan alasan akan langsung buka kios di pagi hari.
Baca juga: Pencuri di Kantor Disbudpar Tulungagung Tertangkap, Beraksi Setelah Bikin Mabuk Petugas Satpol PP
Karena mabuk berat, Satpol PP yang bertugas tertidur di pos jaga.
Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pegawai Disbudpar yang lembur mengembalikan kunci ke pos penjagaan sebelum dia pulang. Karena penjaga teler dan tertidur, kunci kantor itu diletakkan di pos jaga.
Selepas itu MUA datang mengambil kunci dan masuk ke kantor Disbudpar. Dia mengambil komputer, printer dan scanner.
MUA mengembalikan kunci di pos jaga, lalu membawa barang curian itu dengan sepeda motornya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)