Rupiah Tembus Rp17.700 per Dolar AS, Guru Besar UNAND Beri Peringatan Keras Soal Nasib Subsidi BBM
Rezi Azwar May 20, 2026 09:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini tengah berada dalam bayang-bayang tekanan yang luar biasa berat. 

Lonjakan harga minyak mentah dunia yang melambung jauh di atas asumsi makro, ditambah jebloknya nilai tukar rupiah, menjadi kombinasi maut yang siap menguras kantong negara.

Merespons situasi krusial ini, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (FEB UNAND), Prof. Syafruddin Karimi, memberikan analisis mendalam mengenai ketahanan fiskal Indonesia dan nasib subsidi energi ke depan. 

Menurutnya, pemerintah kini dihadapkan pada pilihan-pilihan dilematis yang menguji kredibilitas kebijakan ekonomi nasional.

APBN Terkepung, Minyak Mahal dan Rupiah Lemah

Prof. Karimi menjelaskan bahwa tekanan terhadap APBN saat ini sudah masuk dalam tahap yang sangat serius. 

Penyebab utamanya adalah pergerakan harga minyak mentah dunia yang bergerak liar jauh di atas asumsi fiskal yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jika APBN kita memakai asumsi US$70 per barel, sementara realita di pasar untuk jenis Brent berada di kisaran US$110,70 dan WTI sekitar US$103,71, maka selisihnya sudah sangat melebar," ujar Prof. Syafruddin Karimi saat dihubungi, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Antrean Panjang Kendaraan Saat Mengisi Solar di SPBU Pisang Padang Kembali Terjadi Rabu Sore

Secara sederhana, lanjutnya, harga minyak dunia saat ini sudah 53 persen hingga 58 persen lebih tinggi dari asumsi awal APBN. Kondisi ini otomatis mengacaukan perhitungan belanja subsidi yang sudah dianggarkan.

Beban tersebut dipastikan semakin berlipat ganda karena posisi nilai tukar rupiah yang terus tertekan. Saat ini, mata uang Garuda berada di kisaran Rp17.690 hingga Rp17.700 per dolar AS, mendekati batas terlemah dalam 52 minggu terakhir.

"Kombinasi minyak mahal dan rupiah lemah ini membuat biaya impor energi, subsidi BBM, kompensasi energi, avtur, listrik, hingga sektor logistik melonjak tajam dalam denominasi rupiah," jelasnya.

Ruang Fiskal Memang Ada, Tapi Bukan Cek Kosong

Menjawab pertanyaan mengenai seberapa kuat pemerintah bisa bertahan tanpa menaikkan harga BBM, Guru Besar UNAND ini menilai kemampuan fiskal Indonesia sebenarnya masih memadai, namun ruangnya tidak terbatas.

Indonesia beruntung karena memiliki beberapa indikator makro yang bertindak sebagai bantalan ekonomi.

Data saat ini menunjukkan cadangan devisa Indonesia masih kuat di angka US$146,2 miliar. 

Baca juga: Ekonom Unand Ingatkan Dampak Rupiah Melemah bagi Sumbar, Harga Barang dan Biaya Produksi Bisa Naik

Selain itu, inflasi domestik masih terjaga di level 2,42 persen, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 tumbuh meyakinkan di angka 5,61 persen, dan rasio utang pemerintah berada di kisaran 39,98 persen dari PDB.

"Angka-angka makro ini adalah bantalan yang baik untuk menahan guncangan sementara, tapi ingat, ini bukan cek kosong yang bisa dihambur-hamburkan," tegas Prof.Syafruddin.

Jika harga minyak dunia terus bertahan di atas US$ 100 per barel dan rupiah mandek di level Rp 17.700, maka subsidi energi yang membengkak akan memakan porsi belanja penting lainnya. Pemerintah dalam jangka pendek bisa saja mempertahankan subsidi demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas sosial.

Namun, dalam jangka panjang, strategi bertahan ini akan menjadi sangat mahal dan berisiko tinggi. Terutama jika penerimaan negara tidak mampu tumbuh secepat pembengkakan beban subsidi energi tersebut.

Tiga Opsi Pahit untuk Pemerintah

Apabila tekanan terhadap APBN terus membesar dan tidak ada tanda-tanda pelandaian harga minyak, Prof. Karimi memetakan tiga opsi kebijakan utama yang bisa diambil pemerintah, di mana ketiganya membawa konsekuensi logis masing-masing.

Opsi pertama adalah memperlebar defisit anggaran. Langkah ini memang bisa memberi napas buatan dan menjaga agar harga energi di tingkat masyarakat tidak naik secara drastis dalam waktu dekat.

"Tapi konsekuensinya, pasar Surat Berharga Negara (SBN) akan meminta imbal hasil atau yield yang lebih tinggi. Ini akan menaikkan beban bunga utang pemerintah dan berisiko memperlemah kepercayaan investor global," urainya.

Baca juga: PETI di Sumbar Disorot Usai Tragedi Sijunjung, ESDM Sebut BBM Jadi Sulit Didapat

Opsi kedua adalah melakukan pemangkasan belanja di sektor lain. Langkah ini diambil demi menjaga defisit tetap aman, namun risikonya sangat besar karena mengorbankan belanja produktif, investasi publik, bantuan sosial, hingga program pembangunan di daerah.

Opsi ketiga, yang paling sensitif, adalah melakukan penyesuaian harga BBM atau memperketat pembatasan subsidi. Langkah tegas ini diakui bisa langsung menyehatkan tekanan fiskal APBN, namun dampak instannya adalah memicu inflasi, menaikkan biaya transportasi, mendongkrak biaya produksi, dan memukul daya beli masyarakat.

"Pilihan paling bijak bagi pemerintah bukan memilih satu opsi secara ekstrem, melainkan mengombinasikannya. Lakukan pembatasan subsidi untuk kelompok mampu, beri kompensasi langsung bagi kelompok rentan, efisiensikan belanja nonprioritas, dan lakukan komunikasi fiskal yang tegas kepada pasar," cetusnya.

Skema Subsidi Umum Sudah Tidak Berkelanjutan

Lebih lanjut, Prof. Karimi menyoroti bahwa skema subsidi energi yang bersifat terbuka atau luas seperti saat ini sudah semakin sulit dipertahankan. 

Pola subsidi komoditas dinilai salah sasaran karena justru kelompok masyarakat berpendapatan tinggi yang mengonsumsi energi lebih banyak.

"Sangat ironis karena APBN harus membayar subsidi besar-besaran kepada kelompok mampu yang sebenarnya punya kapasitas ekonomi untuk menyerap kenaikan harga," katanya.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola dan Distribusi Energi

Menurutnya, gejolak harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini harus dijadikan momentum emas untuk mengevaluasi total dan mereformasi skema subsidi energi di Indonesia. 

Sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma dari subsidi barang menjadi subsidi langsung ke orang atau aktivitas produktif.

Kelompok masyarakat yang wajib dilindungi penuh adalah rumah tangga miskin, sektor transportasi publik, nelayan kecil, petani, UMKM produktif, serta fasilitas layanan dasar.

Sementara itu, kelompok masyarakat mampu harus mulai diajarkan untuk membayar energi sesuai dengan harga keekonomiannya.

"Reformasi ini memang tidak populer secara politik dan pasti memicu perdebatan. Namun, langkah ini jauh lebih adil secara sosial dan jauh lebih menyehatkan bagi masa depan APBN kita," tambahnya.

Risiko Fatal Jika Memilih "Status Quo"

Jika pemerintah nekat mempertahankan subsidi BBM besar-besaran tanpa melakukan perubahan, Prof. Karimi memperingatkan adanya risiko domino yang bisa menjalar ke berbagai sektor ekonomi makro. Kepercayaan pasar keuangan menjadi taruhan utamanya.

Saat ini, data menunjukkan yield SBN tenor 10 tahun berada di kisaran 6,794 persen dan Credit Default Swap (CDS) 5 tahun di level 89 bps. Angka ini menandakan bahwa pasar keuangan saat ini sedang menguji kredibilitas dan disiplin fiskal pemerintah Indonesia.

"Jika investor melihat pengeluaran subsidi energi kita tidak terkendali dan tidak realistis, mereka akan meminta premi risiko yang jauh lebih tinggi untuk menaruh dananya di Indonesia," papar Prof. Karimi. 

Baca juga: Respons Antrean BBM di SPBU, Mahyeldi Sebut Kuota dari Pusat di Bawah Kebutuhan

Dampaknya, beban bunga APBN melonjak, ruang fiskal menyempit, dan nilai tukar rupiah bisa semakin terperosok.

Selain risiko moneter, mempertahankan subsidi tanpa arah juga menciptakan moral hazard di masyarakat, yakni memicu konsumsi energi yang berlebihan dan tidak efisien. Hal ini justru akan memperbesar volume impor migas dan memperburuk defisit transaksi berjalan.

Dari sisi keadilan sosial, subsidi komoditas yang dinikmati orang kaya justru memperlebar jurang kesenjangan. 

Sementara kelompok miskin tidak mendapat manfaat optimal dari subsidi tersebut, namun tetap harus menanggung imbas tidak langsung dari kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya.

Formula Kompensasi Realistis untuk Kelompok Rentan

Prof. Karimi mengingatkan, jika pada akhirnya pemerintah terpaksa harus menyesuaikan harga BBM atau membatasi subsidi, proteksi terhadap kelompok rentan adalah harga mati yang tidak boleh ditawar.

Kelompok rentan yang dimaksud meliputi rumah tangga miskin, pekerja informal, buruh harian, nelayan, petani kecil, pengemudi angkutan umum, ojek, hingga pelaku UMKM mikro. 

Mereka adalah pihak pertama yang akan terhantam badai inflasi akibat kenaikan biaya logistik dan produksi.

Baca juga: Solar Langka di Sumbar, Heru: Sudah Antre 4 Jam Belum Dapat, Seperti Mencari Emas Saja

"Kompensasi yang disiapkan pemerintah harus bersifat langsung, cepat, dan benar-benar terarah. Jangan sampai ada keterlambatan birokrasi," tegasnya.

Beberapa formula kompensasi realistis yang diusulkan antara lain memperkuat Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sementara, memberikan subsidi khusus untuk transportasi publik, bantuan solar langsung bagi nelayan dan angkutan logistik pangan, serta memastikan pasokan LPG dan listrik bersubsidi tepat sasaran untuk warga miskin. 

Tak kalah penting, dukungan kredit modal kerja dengan bunga ultra-rendah bagi UMKM terdampak.

Untuk menyukseskan hal tersebut, pemutakhiran data sosial-ekonomi menjadi kunci utama agar tidak terjadi kebocoran subsidi ke pihak yang tidak berhak. Publik hanya akan menerima kebijakan penyesuaian harga energi ini jika pemerintah mampu membuktikan dua hal secara nyata.

"Pertama, pemerintah harus membuktikan bahwa kelompok rentan benar-benar dilindungi secara penuh. Kedua, tunjukkan bahwa kelompok kaya tidak lagi difasilitasi untuk menikmati subsidi negara. Reformasi subsidi ini harus diletakkan dalam bingkai menegakkan keadilan sosial, bukan sekadar urusan hemat-menghemat angka di APBN," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.