TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo tengah jadi sorotan karena diminta mundur oleh anggota DPR RI Primus Yustisio.
Bukan tanpa alasan, Primus menyarankan agar Perry mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI lantaran dinilai tak mampu mengatasi lemahnya nilai tukar Rupiah hingga menembus level Rp17.600 per dolar AS.
Dalam forum tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo merespons kritik anggota dewan dengan menegaskan bahwa kondisi yang terjadi perlu dipahami sebagai bagian dari stabilitas nilai tukar, bukan semata-mata posisi kurs.
Ia menjelaskan bahwa rupiah masih berada dalam kondisi stabil jika dilihat dari pergerakan volatilitas yang tercatat dalam kisaran sekitar 5,4 persen dalam periode 20 hari terakhir.
Baca juga: Profil Primus Yustisio, Desak Gubernur BI Mundur Usai Rupiah Anjlok, Dulu Raja Sinetron
Perry menyatakan keyakinannya bahwa pola musiman tersebut masih akan terjadi, sehingga rupiah berpeluang menguat pada periode yang diproyeksikan.
Melansir dari laman Bank Indonesia, Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo tahun 1959.
Perry merupakan anak ke-6 dari 9 bersaudara.
Perry memiliki rekam jejak akademis dan profesional yang sangat panjang di bidang ekonomi, riset, serta kebijakan internasional sebelum akhirnya menduduki kursi nomor satu di BI.
Ia pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982.
Perry Warjiyo melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan dan puncaknya berhasil menyabet gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) di bidang ekonomi pada tahun 1991.
Sebelum dipercaya memimpin institusi, Perry merupakan orang dalam yang meniti karier dari bawah di Bank Indonesia.
Pengalamannya mencakup berbagai posisi strategis, termasuk di bidang riset ekonomi dan kebijakan moneter.
Baca juga: Rupiah Anjlok Tertekan Dolar AS, Pengamat Ekonomi Beberkan Pemicu Global dan Solusi untuk Masyarakat
Perry Warjiyo menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.
Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Perry Warjiyo resmi ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk kedua kalinya berdasarkan Keputusan Presiden RI No.38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2023.
Kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.
Di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo sebagai Gubernur, Bank Indonesia memperoleh sejumlah penghargaan, antara lain The Best Central Bank of the Year dari Global Islamic Finance Awards (GIFA) tahun 2022 dan 2018, Best Asset Owner in Southeast Asia dalam Institutional Excellence Award dari Asian Investor tahun 2022, Contact Center World 2021, dan Contact Center World 2022 dengan penghargaan tertinggi Certified World Class, Global Top Ranking Performers dari Central Banking Publications tahun 2021, The Best Macroeconomic Regulator in Asia Pacific dari The Asian Bankers tahun 2020, dan Gold Winner - Stevie Asia Pacific Award for Innovation in Technology Development, kategori Government, dari Asia Pacific Stevie Awards tahun 2020, The Best Systemic and Prudential Regulator in Asia Pacific Award dari The Asian Banker tahun 2021.
Kecintaannya pada ilmu pengetahuan membuat Perry Warjiyo gemar menulis dan pernah menerbitkan sejumlah buku, jurnal, dan makalah di bidang ekonomi, moneter, dan isu-isu internasional.
Beberapa buku hasil karyanya yang fenomenal adalah Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), dan Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).
Saat masih menjadi Deputi Gubernur di BI, harta Perry Warjiyo yakni Rp7 miliar.
Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini setelah menjadi Gubernur BI, hartanya per 2024 melonjak drastis menjadi Rp72 miliar.
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 25 Maret 2025.
Sumber terbanyak kekayaan Perry berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki senilai Rp52 miliar.
Disusul dari surat berharganya senilai Rp10 miliar.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan terbaru milik Perry Warjiyo.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 52.326.069.532
1. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/257 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/110 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.450.000.000
3. Tanah Seluas 1.000 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, Rp. 130.000.000
4. Tanah Seluas 799 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 1.200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/260 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 900.000.000
6. Bangunan Seluas 54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
7. Bangunan Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
8. Bangunan Seluas 35 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/540 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.750.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 3.874.189.532
13. Tanah Seluas 60 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 821.880.000
14. Tanah Seluas 255 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.438.125.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ S450 Tahun 2023, LAINNYA Rp. 2.438.125.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.032.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 10.792.491.700
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.185.053.263
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.919.631.944
Sub Total Rp. 72.693.371.439
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 72.693.371.439
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sedang menjadi sorotan masyarakat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena nilai tukar Rupiah yang terus melemah hingga menyentuh level Rp17.700-an per Dolar AS per 19 Mei 2026.
Desakan agar Perry Warjiyo mundur dari jabatannya datang dari anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio.
"Kenapa rupiah kita ini lemah kalau dibandingkan dengan dolar? Tapi faktanya dan ironisnya, pelemahan ini terjadi terhadap semua mata uang. Kita melemah terhadap dolar Singapura, dolar Australia, ringgit (Malaysia), riyal (Arab Saudi), dolar Hong Kong, hingga Euro. Euro pada tahun 2006 lalu itu masih Rp7.000 per Euro, tapi sekarang sudah hampir menembus Rp20.000," ungkap Primus Yustisio dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (19/5/2026).
Primus menegaskan bahwa kondisi moneter saat ini harus disikapi secara realistis, mengingat Bank Indonesia dinilai mulai kehilangan kepercayaan publik.
"Ini kan harus kita lihat dengan realita, Pak. Kita tidak bisa berdiam diri. Apa yang terjadi saat ini, menurut saya pribadi, Bank Indonesia sudah menghilangkan trust (kepercayaan) dan mengesampingkan kredibilitasnya. Dan Anda sebagai pimpinan Bank Indonesia, sebagai tokoh utamanya, harus gentleman, harus berani melawan. Ada apa ini?" cecar Primus.
Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini memberikan contoh budaya pertanggungjawaban pejabat di negara luar seperti Jepang dan Korea Selatan, di mana meletakkan jabatan saat gagal mengemban tugas adalah sebuah sikap yang ksatria.
"Pak Perry yang saya hormati, kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman itu bukan sebuah penghinaan, Pak. Saya berikan contoh, mungkin saatnya sekarang Bapak mengundurkan diri. Tidak ada salahnya, selanjutnya terserah Bapak. Tapi itu bukan sikap penghinaan, Anda justru akan lebih dihormati seperti (pejabat) di Korea atau di Jepang. Kalau Anda tidak bisa melakukan tugas Anda dengan baik, tidak ada salahnya," lanjut Primus.
Di akhir interupsinya, mantan aktor laga ini bahkan sempat menyelipkan sebuah kutipan dalil agama sebagai pengingat keras bagi sang Gubernur BI.
"Terakhir, saya ingin mengutip sebuah hadis, karena saya melihat Anda adalah orang yang saleh. Hadis ini sangat familiar, yang artinya: 'Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya,'" pungkas Primus tegas.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com