Kasatpol PP Minut Toar Sendouw Bantah Pilih Kasih Saat Penertiban Tempat Jual Biapong di Ring Road
Alpen Martinus May 21, 2026 12:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kasat Pol PP Minut Toar Sendouw menyikapi keluhan pemilik jualan biapong di jalan Ringroad - Interchange, bahwa terjadi pilih kasih dalam penertiban, Rabu (20/5/2026).

"Kami tidak pilih kasih," kata Kasatpol PP Minut Toar Sendouw saat kepada wartawan di lokasi penertiban, Rabu (20/5/2026). 

Menurutnya, terkait dengan permintaan seorang pemilik jualan yang meminta dua tempat jualan agar diberlakukan sama dengan tempat jualan lainnya yang sudah ditertibakan, karena ada permintaan waktu hingga Kamis (21/5/2026) akan memindahkan sendiri.

Baca juga: Pemilik Jualan Biapong Tuding Ada Pilih Kasih Saat Penertiban oleh Satpol PP Minut, Sempat Adu Mulut

Menurutnya satu di antara dua tempat jualan yang di protes pemilik tempat jualan, sembilan hari yang lalu saat pihaknya melakukan penyampaian untuk jangan jualan, tempat itu belum ada.

"Kami kaget ini sudah ada tempat jualan," tambahnya.

Pihaknya sudah melakukan penyampaian jauh sebelum penertiban.

Menurut Toar dalam pelaksanaan penertiban ada 12 tempat jualan Biapong di sepanjang ruas jalan Ringroad-interchange.

Dan pada saat pelaksanaan penertiban Rabu (20/5/2026) ada dua lapak yang memang belum mengindahkan untuk tidak jualan di bahu jalan.

Karena bagian belakang tempat jualan mereka sudah tidak ada ruang atau space.

Ada yang sudah batas pondasi pagar beton yang sedang di bangun dan gundukan material tanah kuning kecoklatan.

Lanjut Kasat Pol PP Minut Toar Sendouw, lokasi jual ada yang menggunakan papan sangat bahaya ketika turun hujan.

Pihaknya menghimbau kepada penjual jika sampai besok tak di pindahkan dari bahu jalan, pihaknya akan menertibkan.

"Kami tidak bisa sampaikan mereka pindah kesana atau kemari karena lahan di sekitar milik pribadi. Kami tegak lurus tegak aturan kalau tidak di pindahkan sendiri sampai besok kami tindak," kata dia.

Sembari menambahkan pihaknya menerima informasi kalau ada yang akan melakukan pemindahan mandiri di Rabu (20/5) malam hari.

Belasan personil Satpol PP Kabupaten Minut berseragam, dipimpin Kasat Pol PP Toar Sendouw menertibkan lapak atau tempat jualan Bakpau atau Biapong di sepanjang lajur jalan Ring Road - Interchanges.

Ada tiga pilihan rasa di tempat jualan tersebut.

Mulai dari Biapong Ba', Temo dan biapong Kacang.

Menurut Kasatpol PP Minut Toar Sendouw, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah berkali-kali melakukan himbauan, kepada pedagang tidak jualan di bahu jalan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.