UMKM Kalsel- Kue Talipuk Berizin dan Bersertifikat Halal, Kini Ada di Toko Kue hingga Minimarket
Hari Widodo May 21, 2026 12:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Produksi kue berbahan dasar talipuk saat ini sudah dibantu oleh beberapa karyawan dari pemuda sekitar Desa Banjang Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Semua produk sudah memiliki izin usaha dan bersertifikat halal. 

Enik pemilik usaha Rumah Talipuk mengatakan untuk penjualan selain membeli langsung ke Rumah Talipuk yang juga merupakan rumah makan dengan konsep mini forest, kue ini juga bisa dibeli di beberapa toko kue serta minimarket di pusat kota Amuntai. 

Jarak tempuh menuju Rumah Talipuk dari pusat kota Amuntai memang cukup jauh sekitar 30 menit, sehingga yang ingin membeli hasil produksi makanan olahan talipuk bisa membeli di beberapa toko. 

Baca juga: UMKM Kalsel- Brownies  Talipuk Serap Bahan Lokal untuk Varian Rasa, Tingkatkan Cita Rasa Nusantara

Baca juga: UMKM Kalsel- Lezatnya Brownies dari Talipuk, Bahan Utama Langsung dari Rawa HSU

Kue Talipuk juga sering mengikuti kegiatan UMKM yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, termasuk saat ada pameran atau mengisi souvenir saat ada kegiatan dari pemerintahan. 

“Kami juga ada meletakkan di mall di Palangkaraya, untuk di retail yang ada di HSU cukup sulit karena prosedurnya tetap harus melalui pusat,” ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.