Kasus Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap, Lainnya Masih Diburu
Febri Prasetyo May 21, 2026 04:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap tiga terduga pelaku kasus pembacokan terhadap remaja berinisial AA (17) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantrean Gondokusuman, Kota Yogyakarta, beberapa hari lalu.

Ketiganya berinisial LA, AF, dan MY. Mereka diringkus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa malam, (19/5/2026), dan tiba di Mapolresta Yogyakarta keesokan harinya.

“Untuk pelaku pembacokan yang di Kridosono, tadi subuh Satreskrim Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polda berhasil mengamankan tiga orang pelaku di daerah Cilacap. Satu orang pelajar, dua orang sudah dewasa,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Rabu sore, dikutip dari Tribun Jogja.

AF masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan LA dan MY adalah kakak tingkat AF yang telah lulus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku adalah anggota anggota geng pelajar Voster, sedangkan korban adalah anggota geng pelajar Trah Gendeng.

Kini masih ada tiga pelaku lainnya yang masih diburu polisi. Pandia meminta orang tua pelaku segera menyerahkan anaknya agar bisa diproses hukum.

“Karena negara kita adalah negara hukum, segala perbuatan yang melanggar hukuman apalagi menghilangkan nyawa orang, ya, maka akan kita proses sesuai aturan berlaku tentunya,” ucap Pandia.

Dia berkata pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku.

“Yang melakukan pembacokan yang mana. Nanti kami rilis, ini masih didalami,” katanya.

Kronologi pembacokan

Korban atau AA (17) tewas ditusuk oleh para pelaku di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan SMAN 3 Yogyakarta, Minggu, (17/5/2026), pukul 03.30 WIB. 

Baca juga: Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Pelaku Klitih, Terjadi Kejar-kejaran Dini Hari

Korban yang merupakan warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, itu mengalami luka tusuk pada dadanya.

“Benar, ada kejadian tersebut. Korban sudah dilarikan ke RS Panti Rapih, tapi karena dinyatakan meninggal dunia, ini lagi kami pindahkan ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Minggu.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan menyebut korban diduga dianiaya oleh para pelaku dengan senjata tajam.

Mulanya pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban dan saksi berboncengan sepeda motor. Saksi mengemudikan motor, sedangkan korban duduk di belakang,

Ketika korban dan saksi melintasi Jalan Magelang di Kota Yogyakarta, tepatnya di sekitar Borobudur Plaza, keduanya dikejar para pelaku.

Korban dan saksi berusaha kabur dari kejaran para pelaku dengan mengarahkan sepeda motor ke selatan atau ke Simpang Pingit.

Lalu, keduanya mengarah ke Simpang Samsat Yogyakarta. Mereka menuju ke jalan satu arah yang mengarah ke Jalan Margo Utomo dan menuju ke Kridosono (Jalan Yos Sudarso).

“Sesampainya di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta, korban turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” kata Dani.

Saksi kemudian korban ke rumah sakit. Ketika saksi dan korban sampai di Jalan I Dewa Nyoman Oka Kotabaru Yogyakarta, korban terjatuh. Korban dibantu oleh warga dan diantar ke rumah sakit dengan ambulans milik gereja.

Korban meninggal di rumah sakit karena luka parah yang dideritanya. 

(Tribunnews/Febri/Tribun Jogja/Miftahul Huda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.