9 WNI Ditangkap Israel Bukan Kasus Penculikan atau Penyanderaan, Menlu Sugiono: Mereka Tau Risikonya
jonisetiawan May 21, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya buka suara terkait penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel saat mengikuti misi pelayaran kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan termasuk kasus penculikan maupun penyanderaan seperti yang ramai diperbincangkan publik.

“Saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan,” ujar Sugiono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Bawa Kasus Penahanan WNI oleh Israel ke Dewan HAM PBB

Kapal Bantuan Kemanusiaan Dicegat Israel

Sugiono menjelaskan, sembilan WNI itu berada di atas kapal yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza bersama misi Global Sumud Flotilla 2.0.

Namun di tengah perjalanan, kapal tersebut dicegat atau di-intercept oleh militer Israel.

“Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept, karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apapun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apapun,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap pemerintah terkait status hukum dan situasi yang dialami para WNI.

Baca juga: Detik-detik Kapal yang Ditumpangi Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Sinyal Chiki Fawzi Terputus

Pemerintah Nilai Para WNI Sudah Paham Risiko

Sugiono mengatakan para WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan itu diyakini telah memahami risiko besar yang mungkin dihadapi sebelum berangkat.

Meski demikian, pemerintah tetap mengapresiasi niat mereka yang ingin membantu masyarakat Gaza di tengah konflik kemanusiaan yang terus berlangsung.

RELAWAN MENUJU GAZA - Andi Angga Prasadewa salah satu relawan kemanusiaan yang dikabarkan ditahan pasukan Israel saat menuju Gaza.
RELAWAN MENUJU GAZA - Andi Angga Prasadewa salah satu relawan kemanusiaan yang dikabarkan ditahan pasukan Israel saat menuju Gaza. (Tribunnews Bogor/Kompas.com/Kompas.com)

Empat Jurnalis dan Lima Aktivis

Sebelumnya, sembilan WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis dilaporkan ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi pelayaran bantuan tersebut.

Informasi itu disampaikan Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026).

Kesembilan WNI diketahui sempat mengirimkan pesan darurat atau SOS berupa video yang menyatakan mereka telah ditangkap.

Baca juga: Relawan Asal Luwu Ditahan Israel Saat Misi ke Gaza, Pesan Sang Ayah Bikin Haru

Penangkapan Terjadi Bertahap

Lima WNI bernama Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng dilaporkan lebih dulu ditangkap pada Senin (18/5/2026).

Sementara Herman dan Ronggo sebelumnya sempat mengabarkan berhasil lolos dari pengejaran tentara Israel berkat manuver kapal yang mereka tumpangi.

Namun beberapa jam kemudian, keduanya juga dilaporkan ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Empat jam setelah itu, dua WNI lainnya, yakni Asad dan Hendro, juga mengunggah pesan darurat yang menyatakan diri mereka telah ditangkap tentara Israel.

Jadi Sorotan Publik dan DPR

Kasus ini memicu perhatian luas publik Indonesia, terutama karena sebagian WNI yang ikut dalam misi tersebut merupakan jurnalis.

Sejumlah pihak, termasuk anggota DPR dan lembaga negara, sebelumnya mengecam tindakan Israel yang dianggap menghalangi misi kemanusiaan internasional menuju Gaza.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi dan melakukan langkah diplomatik melalui jalur Kementerian Luar Negeri terkait kondisi para WNI tersebut.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.