TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra soal film dokumenter Pesta Babi menjadi sorotan publik.
Di tengah polemik pemutaran dan kegiatan nonton bareng film tersebut di sejumlah daerah, Yusril menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar nobar maupun menonton film itu.
Menurutnya, pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan berkesenian.
“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan menghormati kebebasan berekspresi menyatakan pendapat dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu,” kata Yusril di Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Kekhawatiran TNI Soal Pemutaran Film Pesta Babi di Papua: Bisa Ganggu Keharmonisan
Meski demikian, Yusril memberikan perhatian khusus terhadap isu kolonialisme yang diangkat dalam film dokumenter tersebut.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menjajah Papua karena wilayah itu merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan proses referendum yang dilaksanakan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Papua itu bergabung ke Republik Indonesia berdasarkan referendum yang dilaksanakan oleh PBB dan kita tidak pernah menjajah Papua,” ujar dia.
Yusril juga menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki niat melakukan tindakan negatif terhadap masyarakat Papua karena Papua merupakan bagian integral dari Indonesia.
“Jadi saya ingin mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Film dokumenter Pesta Babi yang disutradarai Dandhy Laksono diketahui mengangkat berbagai persoalan di Papua Selatan.
Mulai dari isu deforestasi, kerusakan lingkungan, konflik hak ulayat masyarakat adat, hingga militerisasi di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Menurut Yusril, pemerintah sebenarnya telah melakukan kajian mendalam terkait program ketahanan pangan dan energi di Papua sejak era pemerintahan Joko Widodo.
Namun ia mengakui kemungkinan adanya persoalan di lapangan tetap bisa terjadi, termasuk terkait tanah ulayat masyarakat adat.
“Sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat di Papua,” ujar Yusril.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Tak Ada Larangan Nobar Film Pesta Babi: Biarkan Rakyat Menonton
Selain membahas isi film, Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” sebagai judul dokumenter tersebut.
Ia mengatakan istilah itu sebenarnya lazim digunakan dalam budaya masyarakat Papua untuk menggambarkan pesta besar atau perayaan adat.
Namun, menurutnya, istilah tersebut bisa menimbulkan persepsi berbeda di daerah lain yang mayoritas penduduknya Muslim.
“Istilah Pesta Babi sebenarnya biasa bagi orang Papua kalau pesta besar di Papua pasti dibilang Pesta Babi. Tapi bagi umat Islam di NTB misalnya mendengar istilah pesta babi itu timbul macam-macam pertanyaan dalam pikiran mereka,” katanya.
Karena itu, Yusril meminta para pembuat film dan seniman tidak hanya berlindung di balik alasan kebebasan berekspresi, tetapi juga ikut memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan salah tafsir.
“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas.
Sepertinya juga para seniman para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berbalik berlindung di balik kebebasan berkreasi,” ucapnya.
Film dokumenter tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah agenda nonton bareng di beberapa daerah menuai polemik, bahkan ada yang dibubarkan.
Situasi itu memicu perdebatan luas mengenai batas kebebasan berekspresi, kritik sosial, serta sensitivitas isu Papua di ruang publik Indonesia.
***
(TribunTrends/Kompas)