Heboh! Oknum Satpol PP Tulungagung Diduga Pesta Miras Bareng Pelaku Pembobolan Kantor Disbudpar
Eri Ariyanto May 21, 2026 10:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Publik Tulungagung digegerkan dengan dugaan keterlibatan seorang oknum Satpol PP dalam kasus pembobolan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung di Jalan Laksda Adisucipto Gang 3.

Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa oknum petugas tersebut diduga pesta minuman keras bersama pelaku pencurian sebelum aksi pembobolan terjadi.

Peristiwa tersebut langsung memicu reaksi keras dari masyarakat karena aparat penegak ketertiban justru diduga terlibat dalam lingkaran pelaku kejahatan.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, oknum Satpol PP berinisial ED disebut sedang berjaga saat insiden pembobolan kantor berlangsung.

Namun, hasil penyelidikan mengungkap adanya dugaan hubungan antara ED dengan pelaku pencurian berinisial MUA (29).

Keduanya bahkan diduga sempat mengonsumsi minuman keras bersama sebelum aksi pembobolan kantor Disbudpar Tulungagung terjadi.

Akibat kejadian ini, keamanan internal serta pengawasan petugas jaga menjadi sorotan tajam publik dan pemerintah daerah.

Polisi kini masih terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun keterlibatan lain dalam aksi pencurian tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas karena dinilai mencoreng citra aparat penegak ketertiban yang seharusnya menjaga keamanan dan aset pemerintah daerah.

Baca juga: Skandal Medis Mengguncang Medan, Rahim Diduga Diangkat Tanpa Izin, Pasien Lapor ke Kemenkes & MKDKI

Seperti diketahui, oknum Anggota Satpol PP Tulungagung berinisial ED diduga mabuk saat bertugas menjaga kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung.

Imbasnya, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung di Jalan Laksda Adisucipto Gang 3 dibobol maling pada Sabtu (2/5/2026).

Bahkan, menurut keterangan kepolisian, ED diduga mengonsumsi minuman keras (miras) bersama pelaku pencurian berinisial MUA (29).

Satpol PP Diduga Kenal dengan Pelaku Pencurian

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung menyebut oknum anggota Satpol PP yang diduga mengonsumsi miras berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami akan jadwalkan untuk pemeriksaan,” ujar Kabid Pembinaan, Evaluasi Kinerja, dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega Herritesta Handika, Rabu (20/5/2026), dilansir dari TribunJatim.

Dari hasil penelusuran sementara, BKPSDM menyebut ED diduga mengenal pelaku pencurian berinisial MUA (29), warga Kecamatan Ngantru.

Pelaku diketahui datang ke kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung bersama tiga temannya sebelum aksi pencurian terjadi.

“Mereka juga mengamati situasi. Pelaku dekat dengan petugas yang sedang jaga,” kata Leope.

ILUSTRASI maling bobol rumah warga yang sedang salat Idul Fitri.
PEMBOBOLAN KANTOR - ILUSTRASI maling, Oknum Satpol PP Tulungagung diduga pesta miras bareng pelaku sebelum kantor Disbudpar dibobol.. (Tribun)

Terancam Sanksi

BKPSDM saat ini masih berkoordinasi dengan Satpol PP Tulungagung untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

Jika terbukti mengonsumsi miras saat bertugas, ED terancam sanksi disiplin sedang hingga berat, mulai dari penurunan pangkat ataupun pemecatan.

“Minggu depan, masih berproses, kemungkinan sekitar Juni nanti kami lakukan cross check,” tukasnya.

Kronologi Pencurian di Kantor Disbudpar Tulungagung

Kasus pencurian di Kantor Disbudpar Tulungagung terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Tulungagung, MUA awalnya datang ke kawasan perkantoran bersama beberapa rekannya.

Mereka kemudian mengajak anggota Satpol PP yang berjaga di pos keamanan mengonsumsi miras.

Setelah itu, teman-teman MUA pulang lebih dulu. Sementara MUA tetap berada di lokasi dengan alasan akan langsung membuka kios miliknya pada pagi hari.

Karena diduga mabuk berat, petugas Satpol PP itu yang berjaga tertidur di pos keamanan.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pegawai Disbudpar yang lembur sempat mengembalikan kunci kantor ke pos penjagaan sebelum pulang.

Namun karena penjaga tertidur, kunci kantor hanya diletakkan di pos jaga.

Melihat situasi tersebut, MUA kemudian mengambil kunci dan masuk ke Kantor Disbudpar Tulungagung.

Pelaku pun membawa sejumlah barang elektronik berupa komputer, printer, dan scanner.

Setelah beraksi, pelaku mengembalikan kunci ke pos penjagaan lalu membawa barang curian menggunakan sepeda motor.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.