PROHABA.CO, BANDA ACEH - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat.
Hal itu disampaikan Fadhlullah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat Aceh, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam sambutannya, Fadhlullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menyebut pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan beriringan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fadhlullah.
Baca juga: Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana, Soroti Sinkronisasi Data dan Huntap
Pada kesempatan tersebut, Wagub Aceh juga menyoroti penguatan langkah pencegahan korupsi melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan oleh KPK.
Menurutnya, program tersebut menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
Rangkaian rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait strategi penguatan pencegahan korupsi di daerah yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Fadhlullah berharap Rakor Pencegahan Korupsi tersebut dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara KPK dan seluruh pemerintah daerah di Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Rianza Alfandi)
Baca juga: KPK Warning Pemerintah Aceh soal Dana Hibah kepada Instansi Vertikal
Baca juga: Mendagri Tito–Wagub Aceh Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah
Baca juga: Bank Aceh dan PosSaku Perkuat Kolaborasi Digital untuk Naikkan Level UMKM