Dear BGN, Ada Surat Terbuka dari IDAI soal Susu Formula di MBG
GH News May 21, 2026 02:08 PM
Jakarta -

Ikatan Dokter Anak Indonesia atau Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melayangkan surat terbuka kepada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kebijakan distribusi susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam surat yang disampaikan Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI itu, para dokter anak mengingatkan bahwa pembagian susu formula secara massal tanpa indikasi medis berisiko mengganggu keberhasilan pemberian ASI di Indonesia.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala BGN Dadan Hindayana beserta jajaran wakil kepala BGN. IDAI menegaskan jutaan bayi Indonesia belum mampu menyuarakan haknya sendiri, sehingga dokter anak merasa perlu berbicara untuk kepentingan terbaik anak.

"Tidak ada yang menggantikan manfaat utama air susu ibu untuk bayi dan anak kita," tulis IDAI dalam surat terbuka tersebut, Kamis (21/5/2026).

Namun, IDAI menilai kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan saat ini, tanpa pemeriksaan dokter maupun indikasi medis, berpotensi membuat ibu berhenti menyusui. Padahal, menurut IDAI, ketika seorang ibu berhenti memberikan ASI, proses menyusui sangat sulit untuk dimulai kembali.

ASI Tak Tergantikan

Dalam pernyataannya, IDAI mengingatkan ASI bukan sekadar makanan bagi bayi. ASI mengandung ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang berperan penting dalam perlindungan kesehatan anak.

"Di dalamnya ada zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk usus, hingga sinyal pertumbuhan otak," tulis IDAI.

IDAI mengakui susu formula merupakan produk terbaik yang mampu dibuat dengan teknologi saat ini. Namun, mereka menekankan belum ada formula yang mampu menggantikan seluruh kandungan biologis ASI.

"Anak-anak kita butuh ASI, jangan sampai kebijakan kita hari ini membuatnya kehilangan sesuatu yang penting," lanjut surat tersebut.

Singgung Aturan UU dan PP

IDAI juga menyoroti aspek regulasi. Organisasi profesi dokter anak itu menyebut aturan mengenai pemberian susu formula sebenarnya sudah diatur jelas dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur bahwa susu formula hanya diberikan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis tertentu.

IDAI juga menyebut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah dua kali mengingatkan BGN secara resmi terkait persoalan tersebut.

"Kami berharap BGN segera memperbaiki kebijakannya ke arah yang benar," tulis IDAI.

IDAI Tetap Dukung Program Perbaikan Gizi

Meski menyoroti distribusi susu formula massal, IDAI menegaskan tetap mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperbaiki status gizi nasional dan menurunkan angka stunting.

IDAI menyebut intervensi berbasis bukti ilmiah tetap diperlukan untuk mengatasi stunting, wasting, malnutrisi, hingga anemia maternal.

Organisasi itu kembali menegaskan ASI merupakan 'standar emas' nutrisi bayi dan anak usia dini. Karena itu, rekomendasi pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan hingga usia dua tahun atau lebih tetap harus menjadi prioritas utama.

Selain itu, IDAI juga mendukung implementasi International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes atau kode internasional WHO terkait pemasaran produk pengganti ASI.

Minta Distribusi Formula Dibatasi

Dalam rekomendasinya kepada BGN, IDAI meminta adanya harmonisasi kebijakan antara BGN dan Kementerian Kesehatan agar seluruh program gizi nasional tetap berpijak pada perlindungan menyusui.

IDAI meminta susu formula hanya diberikan secara sangat terbatas untuk kondisi medis khusus, seperti kelainan metabolik bawaan atau indikasi medis absolut lainnya, melalui fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, IDAI juga meminta anggaran pengadaan susu formula dialihkan untuk memperkuat program Makanan Pendamping ASI (MPASI) berbahan pangan lokal dengan kandungan protein hewani tinggi.

"Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan perantara bagi industri yang ingin mereduksi standar gizi anak bangsa," tegas IDAI.

Terakait masukan IDAI, detikcom telah berusaha menghubungi BGN melalui namun belum ada tanggapan hingga tulisan ini ditayangkan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.