PKL Cicadas Bandung Ngamuk Usai Penertiban, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Tak Ada Ganti Rugi Wajib
Eri Ariyanto May 21, 2026 02:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketegangan terjadi di kawasan Cicadas, Bandung, setelah para Pedagang Kaki Lima (PKL) meluapkan kemarahan usai dilakukan penertiban oleh petugas gabungan di lapangan.

Suasana yang semula tertib berubah menjadi ricuh ketika sejumlah pedagang mempertanyakan tindakan pembongkaran lapak yang mereka anggap mendadak dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Aksi penertiban tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Namun di sisi lain, para PKL mengaku kehilangan sumber penghasilan utama tanpa adanya kepastian relokasi yang jelas.

Situasi ini kemudian menarik perhatian publik setelah video dan keluhan para pedagang menyebar luas di media sosial.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung untuk meredam ketegangan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa penertiban merupakan bagian dari penataan ruang kota yang harus tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Dedi juga menekankan bahwa tidak ada kewajiban pemerintah untuk memberikan ganti rugi kepada para PKL yang terdampak penertiban tersebut.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan sikap di tengah pro dan kontra yang berkembang di masyarakat.

Kini, situasi di Cicadas mulai berangsur kondusif, meski perdebatan soal nasib para pedagang masih terus bergulir.

Baca juga: Sapi Kurban Super Jumbo Jadi Primadona di Bandung Barat, Laris Meski Harga Fantastis: Ratusan Juta

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kemarahan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas, Kota Bandung, setelah lapak mereka dibongkar pada Senin (18/5/2026).

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki.

"Ya kalau jadi pemimpin itu memang tidak pernah dalam posisi yang disukai semua. Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, bapak dan ibu pasti kecewa. Tetapi ya saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bergaris pada ketentuan peraturan," ujar Dedi dikutip dari Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

Menurut Dedi, pemerintah memahami para pedagang membutuhkan tempat usaha untuk mencari nafkah. Namun, trotoar tetap tidak boleh dipakai untuk berdagang karena itu merupakan hak pejalan kaki.

"Tetapi trotoar bukan untuk pedagang. Trotoar untuk pejalan kaki. Hak pejalan kaki harus diberikan. Hak yang punya toko harus diberikan. Jangan sampai toko juga nggak kelihatan tuh dari depan," katanya.

PKL CICADAS BANDUNG - Jejak panjang PKL Cicadas sejak kolonial berakhir tragis digusur proyek BRT Bandung modernisasi kota
PKL CICADAS BANDUNG - Jejak panjang PKL Cicadas sejak kolonial berakhir tragis digusur proyek BRT Bandung modernisasi kota (Dok./Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik)

Dedi juga menyinggung soal bantuan atau kompensasi bagi pedagang yang terdampak pembongkaran. 

Ia menegaskan, bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah memberi ganti rugi untuk pedagang yang memakai fasilitas umum.

"Tapi ini adalah pertimbangan ekonomi. Para pedagang pertimbangan kemanusiaan. Sehingga siklus ekonominya harus berjalan sebelum mendapat pekerjaan, atau mendapat jenis usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum," katanya.

Meski begitu, Dedi mengaku tetap menerima kemarahan para pedagang. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak mungkin memberikan bantuan dalam jumlah besar kepada semua pedagang terdampak.

"Tapi kalau saya harus memberi miliar-miliar, enggak mungkin juga. Karena kemampuan keuangan kita kan tidak mungkin kasih bantuan bermiliar-miliar pada orang," ucapnya.

Dedi memastikan pemerintah daerah akan terus menjaga ketertiban dan kebersihan kota agar masyarakat merasa nyaman berada di Bandung.

"Saya akan terus menjaga pemerintah kota dan kabupaten untuk konsisten menjalankan amanahnya sebagai pemimpin daerah. Menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan karena Bandung milik kita semua. Dan semua orang harus nyaman berada di Bandung, berkunjung ke Bandung, dan tinggal di Bandung," ucapnya. 

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.