TRIBUNMANADO.CO.ID - Tanggal 21 Mei 1998 menjadi momen bersejarah yang mengubah arah perjalanan bangsa Indonesia.
Setelah memimpin selama 32 tahun di era Orde Baru, Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri di tengah krisis ekonomi, gelombang demonstrasi mahasiswa, serta tuntutan reformasi yang menggema di berbagai daerah.
Pengunduran diri tersebut menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan menjadi awal babak baru demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Naiknya Dolar Pukul UMKM Tahu-Tempe di Manado, Pengusaha Pakai Harga Lama Demi Pertahankan Pelanggan
Ribuan mahasiswa yang menduduki Gedung DPR/MPR pun menyambut keputusan itu dengan penuh suka cita setelah berhari-hari menyuarakan perubahan.
Saat itu, Indonesia tengah dilanda krisis moneter sejak 1997.
Nilai tukar rupiah merosot tajam, harga kebutuhan pokok melonjak, inflasi meningkat, dan kondisi ekonomi masyarakat semakin terpuruk.
Di saat yang sama, gelombang demonstrasi mahasiswa dan desakan reformasi terus meluas di berbagai daerah.
Masyarakat menuntut perubahan pemerintahan serta mengakhiri praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dianggap telah mengakar selama era Orde Baru.
Padahal, Soeharto baru saja terpilih kembali untuk ketujuh kalinya sebagai Presiden RI pada Maret 1998. Namun tekanan ekonomi, politik, dan sosial yang semakin besar akhirnya memaksanya meletakkan jabatan.
Sesuai amanat konstitusi, Wakil Presiden BJ Habibie kemudian melanjutkan estafet kepemimpinan nasional.
"Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," kata Soeharto dalam pidatonya.
Pengumuman itu menjadi puncak dari rangkaian kerusuhan dan aksi protes besar yang berlangsung selama berbulan-bulan di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 1998.
Dilansir dari Kompas.com (21/5/2021), gelombang demonstrasi mahasiswa menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat runtuhnya pemerintahan Soeharto.
Sejak 18 Mei 1998, puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek mulai menduduki Gedung DPR dan MPR di Jakarta.
Mereka memadati pelataran gedung, lorong-lorong, taman, hingga menaiki kubah DPR/MPR. Aksi tersebut menjadi salah satu demonstrasi mahasiswa terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
Tidak hanya mahasiswa, sejumlah tokoh nasional juga hadir dan bergabung bersama massa aksi. Di antaranya pakar hukum tata negara sekaligus anggota Komnas HAM, Prof Dr Sri Soemantri, serta tokoh Malari, dr Hariman Siregar.
Berbagai organisasi kemasyarakatan, pemuda, keagamaan, hingga kelompok mahasiswa yang berada di dalam maupun luar gedung DPR juga menyerukan agar ABRI berpihak kepada rakyat.
Mereka mendesak MPR segera menggelar sidang istimewa untuk menyelesaikan krisis politik dan ekonomi yang semakin memburuk.
Selain itu, massa aksi juga menuntut dihentikannya tindakan represif terhadap pers, termasuk pembatasan terhadap televisi dan radio swasta.
Desakan agar Soeharto mundur semakin menguat setelah situasi ekonomi dan keamanan dalam negeri terus memburuk.
Aksi demonstrasi pecah di berbagai daerah dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Tekanan politik pun datang dari berbagai pihak, termasuk dari lingkungan parlemen sendiri.
Pada 19 Mei 1998, Ketua DPR/MPR Harmoko secara terbuka meminta Soeharto mengundurkan diri demi menjaga persatuan bangsa.
Saat menyampaikan pernyataan pers di Gedung DPR, Harmoko didampingi seluruh wakil ketua DPR/MPR, yakni Ismail Hasan Metareum, Abdul Gafur, Fatimah Achmad, dan Syarwan Hamid.
“Dalam menanggapi situasi seperti tersebut di atas, pimpinan dewan baik ketua maupun wakil-wakil ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri,” kata Harmoko, dikutip dari Harian Kompas edisi 19 Mei 1998.
Ia juga menyerukan masyarakat tetap tenang dan menjaga ketertiban agar proses politik berjalan secara konstitusional.
“Pimpinan Dewan menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban supaya segala sesuatunya dapat berjalan secara konstitusional,” lanjutnya.
Usai membacakan pernyataan singkat tersebut, Harmoko langsung meninggalkan ruangan tanpa memberikan waktu wawancara kepada awak media.
Soeharto pun mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden pada 21 Mei 1998.
Pengumuman itu menjadi klimaks dari demo dan kerusuhan yang sudah berlangsung cukup lama di berbagai daerah pada 1998.
Para pendemo yang menduduki Gedung DPR/MPR pun bersuka cita atas pengunduran diri Soeharto.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini