Rangkaian seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah mulai berjalan. Pelaksanaan pendaftaran mayoritas dilakukan secara daring melalui laman SPMB provinsi maupun kabupaten/kota.
Melihat hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah meminta agar digitalisasi sistem penerimaan murid terus diperkuat. Penguatan perlu dilakukan dalam proses integrasi data kependudukan, data sosial ekonomi, dan data pendidikan.
Seluruh data ini dinilainya harus sinkron, baik data yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Sinkronisasi data ini bisa bermanfaat untuk meminimalisir kecurangan yang terjadi di SPMB 2026.
"Komisi X DPR RI meminta agar digitalisasi sistem penerimaan murid terus diperkuat. Integrasi data kependudukan, data sosial ekonomi, dan data pendidikan harus berjalan sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna meminimalisasi kecurangan," tuturnya.
Hal itu disampaikan Himmatul di acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Kemendikdasmen, Kamis (21/5/2026).
Komisi X DPR RI Kawal SPMB 2026
Lebih lanjut, Himmatul meminta agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar Pemda berperan sebagai pelaksana amanat konstitusi, bukan pihak yang menciptakan persoalan baru.
"Kami juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah, inspektorat jenderal, Ombudsman, serta aparat penegak hukum aktif melakukan pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB," tegasnya.
Selama SPMB 2026 berlangsung, Komisi X DPR RI disebut akan mengawal, menguatkan pengawasan, dan melakukan evaluasi ketika prosesnya selesai. Selain itu, Komisi X juga akan memastikan bila anggaran pendidikan benar-benar diarahkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan nasional.
Pihaknya percaya bila keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari lancarnya proses administrasi. Namun, ia menekankan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kita ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia, baik yang tinggal di kota besar, daerah terpencil, wilayah perbatasan, maupun kepulauan luar memiliki kesempatan sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Inilah makna keadilan sosial yang sesungguhnya," ujarnya.
Untuk itu, Himmatul mengajak seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, DPR RI, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat untuk mengawal SPMB 2026. Ia yakin ke depan sistem pendidikan Indonesia akan berjalan lebih inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.





