Siasat Licik Pencuri di Bathin Solapan Bengkalis, Pura-pura Cekik dan Seret Penghuni Rumah
Muhammad Ridho May 21, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kurang dari 24 jam unit Reskrim Polsek Mandau berhasil meringkus pelaku pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Bathin Solapan.

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, Kamis (21/5/2026). 

Aksi pencurian dilakukan terjadi pada, Rabu (20/5/2026) kemarin. 

Dua orang tersangka yang diamankan perempuan berinisial KF (24) dan kekasihnya RT (29) sekitar pukul 11.45 WIB siang kemarin.

Aksi pencurian terungkap setelah korban Nova Muthia (35) melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek Mandau.

Saat melaporkan kejadian tersebut pihaknya bersama KF yang merupakan adiknya saat itu mengaku sebagai korban berada di rumah saat aksi pencurian terjadi.

Mendapat laporan tersebut tim opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil penyelidikan awal petugas Polsek Mandau menemukan kejanggalan. Kecurigaan petugas menguat setelah melihat rekaman CCTV di TKP pencurian," terang Juliandi Bazrah.

Dalam rekaman CCTV terlihat salah seorang penghuni rumah yakni KF terlihat memberikan kode ke arah pintu belakang untuk diduga pelaku masuk ke dalam rumah. Pelaku saat itu menggunakan jaket hoodie berwarna gelap.

Baca juga: DLH Bengkalis Jalin Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan Kecamatan Bengkalis

"Saat diduga pelaku masuk  dalam rekaman CCTV terlihat terduga pelaku melakukan aksi kekerasan dengan mencekik serta menyeret KF ke area dapur. Kemudian pelaku memasuki beberapa kamar dan mengambil sejumlah perhiasan serta barang yang ada di sana," tambah Juliandi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap KF secara intensif.

Setelah dinterogasi lebih dalam ternyata kecurigaan petugas terbukti, KF yang ikut dalam melaporkan peristiwa ini ternyata terlibat.

"Aksi kekerasan pelaku yang sempat melalukan pencekikan terhadapnya dan menyeretnya ternyata hanya berpura pura agar aksi tersebut seperti seolah olah perampokan," tambahnya.

Pengakuan KF terduga pelaku yang terekam melalukan aksi tersebut berinisial RT merupakan pacarnya.

"Petugas Polsek Mandau memukan adanya indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut telah direncanakan oleh KF dan RT yang merupakan pacarnya," tambahnya.

Tim juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yang berada di lokasi guna menguatkan hasil penyelidikan yang di lakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap KF, tim Polsek Mandau langsung melakukan pencarian terharap RT dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 20.00 WIB kemarin di sekitaran wilayah Desa Tengganau Kecamatan Pinggir.

"Saat diamankan petugas, RT di dapat sedang membawa barang bukti hasil pencurian, diantaranya sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas beserta gelang giok, empat cincin emas, dua unit telepon genggam, dua dompet kecil, plastik penyimpanan, hingga kotak sepatu yang digunakan untuk menyimpan barang hasil curian," tambah Juliandi.

Tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut bersama KF yang sudah lebih dahulu diamankan.

"Keduanya sudah berhasil diamankan, untuk motif pencurian yang direncanakan masih kita dalami. Mereka masih dalam pemeriksaan intensif petugas Polsek Mandau," tambahnya.

Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp600 juta, yang merupakan nilai dari barang  yang dicuri oleh terasangka.

Kasi Humas Polres Bengkalis menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun merekayasa suatu tindak pidana karena seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum di lapangan,” tegasnya.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.