BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Jajaran Polsek Amuntai Utara mengamankan AM warga desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka AM digrebek pertama kali di Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh jajaran Polsek Amuntai Utara, Selasa (19/5/2026).
Saat proses penindakan berlangsung, tersangka sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke area banjir di sekitar lokasi kediamannya.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat.
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Tabalong Diamankan Polsek Sungai Pandan HSU, Salah Satunya Residivis
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,88 gram dan berat bersih 2,08 gram yang disimpan di beberapa tempat berbeda di dalam rumah.
Selain itu, polisi juga mengamankan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip, sendok dari sedotan, kotak penyimpanan, telepon genggam, dan uang tunai hasil dugaan transaksi.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan oleh personel Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (20/5/2026) di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Amuntai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres HSU dalam memerangi peredaran narkotika.
Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Tanahbumbu, Puluhan Gram Sabu Disita
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat sehingga harus diberantas secara bersama-sama.
“Kerjasama bersama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika terdapat aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniwati)