Menlu Sugino Sebut Israel Tidak Culik 9 Warga Indonesia : Memang Dilarang Masuk
Ardhi Sanjaya May 21, 2026 05:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, bicara mengenai sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel saat berlayar bersama kapal Global Sumud Flotilla untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Palestina.

Sugiono mengatakan penangkapan itu bukan merupakan aksi penculikan, melainkan hanya larangan.

Ia menuturkan Israel memang melarang kapal apapun masuk ke perairan Gaza.

"Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk, kepentingan apa pun," ungkap Sugiono di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

"Berdasarkan apa yang terjadi sebelumnya, yang (Global Sumud Flotilla) 1.0 juga waktu itu, itu dideportasi. Itu tidak ada (penculikan), saat ini (sembillan WNI yang ditangkap) bukan kasus penculikan atau penyanderaan," imbuh dia.

Saat ini, Sugiono mengungkapkan pihaknya terus memonitor perkembangan situasi di lapangan sejak laporan pertama diterima.

Ia mengatakan pemerintah telah meminta bantuan Turki dan Yordania untuk membebaskan sembilan WNI.

Meski Sugiono menyebut penangkapan sembilan WNI bukan penculikan, ia mengecam keras aksi yang dilakukan militer Israel.

Sebab, ujarnya, para relawan murni melakukan misi kemanusiaan untuk membantu warga Gaza.

"Kita sudah engage pengacara yang juga pada kasus-kasus sebelumnya, yang adalah ya, namanya Adalah (Lembaga Hukum HAM)."

"Jadi lewat jalur tersebut kita pakai, lewat jalur rekan-rekan kita yang di Yordania dan Turki kita pakai," urai dia.

"Dan apa yang dilakukan oleh Israel merupakan suatu hal yang melanggar kemanusiaan. Karena mereka ada dalam misi damai, saya hargai, apresiasi semangat mereka untuk sama-sama mencari solusi dari permasalahan dari saudara-saudara kita yang ada di Palestina, khususnya di Gaza," lanjut dia.

Sebelumnya, Israel telah menangkap lima WNI yang berada di atas kapal Global Sumud Fotilla, Senin (18/5/2026).

Sehari setelahnya, Selasa (19/5/2026), Israel kembali menangkap dua WNI yang berada di Zafiro, kapal milik Global Sumud Flotilla.

Berikut ini nama sembilan WNI yang ditangkap Israel:

Herman Budianto Sudarsono dari Dompet Dhuafa

Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa

Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat

Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqso

Hendro Prasetyo dari SMART 171

Jurnalis Republika, Bambang Noroyono

Jurnalis Republika, Thoudy Badai Rifan Billah

Jurnalis Tempo, Andre Prasetyo Nugroho

Menanggapi penangkapan sembilan WNI oleh Israel, Amnesty International mendesak Indonesia agar bersikap tegas.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai Indonesia terlalu pasif yang justru dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan oleh Israel.

"Bersikap pasif di tengah masih berlangsungnya genosida di Gaza adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan," kata Usman, Rabu (20/5/2026).

Usman menegaskan, respons pemerintah seharusnya melampaui diplomasi normatif. Bukan sekadar menyampaikan kecaman atau seruan pembebasan.

Ia menyoroti pentingnya penyelarasan antara komitmen hak asasi manusia yang sering disuarakan pemerintah dengan kebijakan luar negeri yang diambil.

"Maka pemerintah harus segera menyelaraskan kebijakan dan aksi nyata mereka dengan komitmen HAM yang selama ini diklaim," ujar dia.

Upaya tersebut, tambah Usman, harus mencakup desakan diplomatik yang kuat di ranah internasional. Termasuk memberi tekanan politik yang nyata dan berkelanjutan untuk mendesak pencabutan blokade ilegal Israel.

Terakhir, Usman mengingatkan agar Indonesia tidak terlibat dalam hubungan atau kerja sama yang dapat mencederai komitmen perdamaian tersebut. 

Seperti memperdalam kerja sama terselubung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Piece (BoP) di mana Indonesia bergabung dengan Israel.

"Selain itu, Indonesia tidak boleh sekalipun melegitimasi kejahatan Israel tersebut dengan memperdalam kerja sama terselubung melalui inisiatif-inisiatif seperti Dewan Perdamaian (BoP)," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Danang Triatmojo)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.