PENGUMUMAN, Pemerintah Cairkan Dana PIP Termin Dua Mulai 19 Mei 2026, Segera Cek Rekening!
Adiana Ahmad May 21, 2026 05:19 PM

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemdikbudristek ) mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar termin kedua tahun 2026 ( Dana PIP Termin Dua 2026 ).

Pencairan Dana PIP Termin Dua 2026 mulai dicairkan Selasa 19 Mei 2026. Salah satu tujuan dari pencairan itu adalah, untuk menekan angka putus sekolah dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.

Penyaluran dana bantuan ini terdeteksi masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa di berbagai wilayah.

Distribusi pada periode Mei hingga September 2026 ini menyasar peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan.

Baca juga: Pencairan Bansos PIP April 2026 Dilakukan Secara Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya

Berikut Nominal Dana PIP Termin Dua 2026

Pemerintah menetapkan nominal Dana PIP Termin Dua 2026 bervariasi.

Dana PIP Termin Dua 2026 disesuaikan dengan kebutuhan operasional setiap jenjang pendidikan secara bertahap untuk menghindari antrean perbankan.

Penerima manfaat dapat memanfaatkan dana ini untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya kursus.

Berikut Besaran Dana PIP Termin Dua 2026

Rincian Nominal Bantuan PIP 2026
Jenjang Pendidikan
Besaran Bantuan (Per Tahun)
SD/MI/SDLB/Paket A
Rp450.000
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Rp750.000
SMA/SMK/MA/SMALB/Paket C
Rp1.800.000

Baca juga: Sudah Cair, Ini Link Resmi Cek Bansos April 2026 dan Cara Ceknya, Mulai dari PKH hingga PIP

Cara Cek Dana PIP Termin Dua 2026

Pengecekan status kepesertaan dapat diakses masyarakat secara mandiri secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Bagi pemilik rekening SimPel yang sudah terhubung dengan layanan digital, pemantauan saldo masuk juga dapat dilakukan secara efisien lewat aplikasi mobile banking.

Alternatif lainnya adalah melakukan pengecekan langsung melalui mesin ATM bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI menggunakan kartu KIP.

Siswa yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur dengan membawa dokumen seperti KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan surat keterangan sekolah.

Langkah aktivasi ini menjadi syarat mutlak pemindahan dana bantuan dari kas negara ke rekening pribadi siswa.

Baca juga: Anggota DPR RI Stevano Adranacus Segera Salurkan Beasiswa PIP untuk 950 Pelajar di Rote Ndao

Jadwal Penyaluran Dana PIP 

Jadwal penyaluran Dana PIP 2026 terbagi dalam tiga tahap, di mana termin pertama berlangsung pada Februari hingga April untuk siswa pemilik KIP, diikuti termin kedua pada Mei hingga September dan diakhiri termin ketiga pada Oktober hingga Desember bagi siswa yang belum menerima pencairan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.