Kantor Pertanahan Teluk Bintuni dan BPKH Koordinasikan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan
Hans Arnold Kapisa May 21, 2026 05:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, Henry Sugiyanto Paru, bersama jajaran menerima kunjungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVII Manokwari, Kamis (21/5/2026).

Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kampung Pasamai, Distrik Manimeri, serta Kampung Tuasai, Distrik Bintuni.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Kepala Subbagian Tata Usaha BPKH Wilayah XVII Manokwari, Frans C. Rumbarar, menyampaikan permohonan agar Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk dapat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi.

Materi yang akan disampaikan kepada masyarakat mencakup “Batas Kawasan Hutan dan Hak Atas Tanah”, dengan tujuan memberikan edukasi serta pemahaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kantor Pertanahan Teluk Bintuni bersama Tim Dinas Pertanian Koordinasi Penetapan LSD

Dalam kesempatan itu, Henry Sugiyanto Paru menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi pertanahan dan pengelolaan kawasan hutan secara tertib dan berkelanjutan.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang prima, profesional, tepat, cepat, dan berkualitas. Kami senantiasa menjunjung tinggi integritas serta prinsip pelayanan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memahami batas kawasan hutan dan hak atas tanah, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa maupun kesalahpahaman di kemudian hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.