TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjadi jurnalis di tengah kepungan militer Israel bukanlah perkara mudah.
Hal itu dirasakan betul oleh Muhammad Yasin saat ditahan di Penjara Beersheba, Israel, usai insiden Mavi Marmara pada tahun 2010, lalu.
Baca juga: Bukan Diculik atau Disandera! Ini Penjelasan Menlu Sugiono soal 9 WNI yang Ditangkap Israel
Insiden Mavi Marmara terjadi pada 31 Mei 2010 ketika pasukan komando Israel menyerbu konvoi kapal kemanusiaan Gaza Freedom Flotilla di perairan internasional Laut Tengah.
Penyerbuan ini mengakibatkan 10 aktivis pro-Palestina tewas dan memicu kecaman keras dari dunia internasional.
Yasin mengungkapkan bahwa tentara Israel sangat takut jika dokumentasi penyerbuan kapal tersebut tersebar ke dunia luar.
Karena alasan itulah, Yasin sempat mendapatkan tindakan represif berupa tekanan fisik dari komandan tentara Israel.
Tak hanya tekanan fisik, Israel juga merampas seluruh alat kerja jurnalistik miliknya, mulai dari kamera, laptop, hingga kaset rekaman.
Yasin menyebut militer Israel sangat teliti dalam melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada satu pun bukti autentik kejahatan mereka yang lolos.
"Semua alat komunikasi dan alat liputan dirampas dan tidak dikembalikan. Bahkan ada relawan yang mengaku barang pribadinya seperti uang hilang saat berada di tangan mereka," jelasnya.
Yasin menekankan, tugas jurnalis di wilayah konflik adalah menyiarkan bukti autentik kepada dunia.
Baca juga: Sebut 9 WNI yang Ditangkap Israel Bukan Diculik, Menlu Sugiono: Memang Kapal Apa pun Dilarang Masuk
Namun, Israel secara sistematis memblokir seluruh jalur komunikasi agar informasi mengenai penangkapan mereka tidak diketahui oleh keluarga maupun publik internasional.
"Israel sengaja memblokir komunikasi. Keluarga di Indonesia saat itu tidak tahu apakah kami masih hidup atau sudah meninggal," kenang Yasin.
Pengalaman pahit ini kembali mencuat seiring dengan kabar penangkapan lima WNI dalam misi Global Sumud Flotilla baru-baru ini.
Dimana, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi terdapat 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Dari total tersebut, 7 WNI telah ditangkap dan ditahan oleh militer Israel, sementara 2 WNI lainnya masih berada di kapal.