TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua Barat Daya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kaimana, Rabu (20/5/2026).
Agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Papua Kaimana itu dibuka oleh Kepala Seksi Komunikasi Keimigrasian, Yohan Hengky Nahuway.
Hadir pula unsur pemerintah daerah, TNI, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Yohan menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing merupakan tugas kompleks yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Gelar Rakor Timpora di Fakfak
“Dinamika perlintasan dan keberadaan orang asing terus berkembang, sehingga dibutuhkan kerja sama yang solid antarinstansi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunpapuabarat.com, Kamis (21/5/2026).
Ia berharap forum tersebut dapat menjadi wadah pertukaran informasi, identifikasi kendala di lapangan, serta perumusan strategi pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan membangun pemahaman bersama terkait situasi pengawasan orang asing di Kabupaten Kaimana, termasuk berbagi praktik terbaik dalam pelaksanaan tugas.
“Kiranya sinergi yang telah terbangun dapat semakin memperkuat efektivitas pengawasan orang asing demi menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta mendukung kemajuan daerah dan negara,” tuturnya.
Yohan menutup sambutan dengan optimisme bahwa dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, pengawasan orang asing di Kaimana akan berjalan lebih baik.