Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Agustin, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ende, saat menjalani perawatan akibat penyakit asam lambung yang dideritanya pada tahun 2022 lalu.
Penyakit asam lambung merupakan salah satu gangguan kesehatan yang cukup sering dialami masyarakat.
Kondisi ini biasanya ditandai dengan rasa panas dan nyeri di dada, terutama setelah makan maupun saat berbaring.
Baca juga: Peserta JKN di Labuan Bajo Bersyukur, Syaiful Ditangani Baik di RS Komodo
Pola makan yang tidak teratur dan gaya hidup yang kurang sehat menjadi faktor utama penyebab penyakit tersebut.
Saat ditemui di ruang pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende, Agustin menceritakan pengalamannya ketika harus mendapatkan penanganan medis akibat penyakit asam lambung yang dialaminya tidak lama setelah melahirkan.
“Saya pernah merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan pada tahun 2022. Waktu itu saya mengalami sakit asam lambung sampai dada terasa sesak. Saat itu kondisi saya baru selesai melahirkan dan anak saya masih berusia satu bulan dua minggu,” ungkap Agustin mengawali ceritanya.
Agustin mengatakan, keluarganya segera membawanya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas Detusoko untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan agar dirinya dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Ende karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat sejak pertama kali tiba di rumah sakit.
Menurutnya, tenaga kesehatan memberikan pelayanan secara profesional dan responsif terhadap keluhannya.
“Selama di IGD saya dilayani dengan sangat baik dan cepat. Dokter juga memeriksa dengan sabar sampai akhirnya saya dianjurkan untuk menjalani rawat inap,” jelasnya.
Saat itu Agustin harus menjalani rawat inap selama dua hari di Rumah Sakit Umum Ende.
Beruntung, dirinya telah terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS Daerah kelas dua sehingga seluruh pelayanan kesehatan yang diterimanya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Agustin, Program JKN benar-benar menjadi penolong bagi dirinya dan keluarga, terutama saat harus menjalani perawatan yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
Selain pelayanan kesehatan yang memadai, ia juga mengapresiasi kemudahan administrasi yang kini semakin sederhana.
“Pelayanan di Rumah Sakit Umum Ende menurut saya sudah sangat bagus dan cepat. Dari sisi administrasi juga semakin mudah karena sekarang cukup menunjukkan KTP atau NIK saja sudah bisa langsung dilayani, tanpa harus membawa banyak berkas tambahan,” ujarnya.
Ia pun mengaku sangat bersyukur menjadi peserta JKN karena tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Terbantu sekali selama ada program dari BPJS Kesehatan ini, karena sekarang tidak ada biaya lagi yang keluar untuk berobat. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah menjamin kesehatan saya. Tentunya saya akan terus menjaga keaktifan kepesertaan untuk berjaga-jaga ke depannya,” katanya.
Agustin berharap Program JKN dapat terus hadir dan berkembang dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, kehadiran BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
“Mudah-mudahan BPJS Kesehatan selalu ada, semakin baik, dan terus memberikan manfaat tambahan bagi pesertanya. Kalau tidak ada BPJS Kesehatan, mungkin akan sangat sulit bagi kami membiayai pengobatan. Jadi saya merasa sangat terbantu dengan hadirnya program ini,” tutup Agustin. (Bet)