Curhat ke DPR, Girry Pratama Resah Filmnya Sulit Dapat Jadwal Tayang di Bioskop
Willem Jonata May 21, 2026 08:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produser sekaligus sutradara, Girry Pratama menyuarakan keresahannya terkait sulitnya mendapatkan jadwal tayang film di bioskop.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR RI.

Dalam forum tersebut, Girry menyoroti persoalan yang selama ini kerap menghantui rumah produksi (PH) independen, yakni ketidakpastian distribusi film. 

Menurutnya, masalah itu bukan hanya berdampak pada satu proyek, tetapi juga menghambat keberlangsungan rumah produksi untuk memproduksi karya baru.

Baca juga: Film Kutukan Calon Arang Tayang di Bioskop 3 Oktober 2024, Girry Pratama Gembira

"Saya sudah membuat 12 film dan sekarang masih ada dua film yang belum tayang," ungkap Girry Pratama di kawasan Senayan, Rabu (20/5/2026).

"Bagaimana PH kecil bisa membuat film baru lagi kalau film lama saja belum mendapat kepastian tayang," ungkap Girry.

Girry menilai persoalan distribusi menjadi tantangan serius bagi banyak rumah produksi kecil. 

Tak sedikit film independen, kata dia, harus menunggu bertahun-tahun hanya untuk memperoleh slot tayang di bioskop.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak kreator baru menjadi ragu untuk melangkah karena takut karya yang dibuat berakhir tanpa kepastian.

"Namanya ide itu tidak terbatas dan tidak bisa dibatasi. Kalau ada pemain baru ingin membuat film, jangan langsung dibatasi hanya karena dianggap belum punya pasar," ungkapnya.

"Kalau film pertamanya belum sukses, itu bukan berarti mereka tidak bisa belajar dan berkembang," kata Girry.

Produser film Kain Kafan Hitam itu juga mengungkapkan ketidakjelasan sistem penilaian terkait kelayakan tayang sebuah film. 

Ia mempertanyakan standar yang digunakan ketika sebuah karya dianggap belum layak mendapatkan ruang di bioskop.

"Kalau film sampai tiga atau empat tahun belum tayang, kami harus tetap menanggung biaya operasional, menggaji karyawan marketing hingga tim media sosial," terangnya.

"Kalau terus seperti ini, banyak PH kecil yang tidak mampu bertahan," ujar Girry.

Meski memahami bioskop juga memiliki kepentingan bisnis, Girry berharap pemerintah dapat hadir menghadirkan regulasi yang lebih seimbang agar rumah produksi kecil tidak semakin tertinggal.

"Kami paham bioskop juga perusahaan swasta yang harus mencari keuntungan. Tapi jangan sampai hanya PH besar yang terus tumbuh, sementara PH kecil kesulitan bertahan," tuturnya.

Tak hanya menyinggung soal industri hiburan, Girry menegaskan bahwa perfilman juga memiliki dampak besar terhadap ekonomi kreatif dan pembukaan lapangan kerja. 

Karena itu, ia berharap RDP tersebut menjadi langkah awal bagi lahirnya kebijakan yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri perfilman nasional.

"Rapat kemarin membuka peluang baru untuk ekosistem perfilman yang lebih baik. Dengan adanya dukungan pemerintah, pemain-pemain baru akan lebih berani mengembangkan ide kreatif dalam pembuatan film ke depan," ucapnya.

Sekadar informasi, Badan Perfilman Indonesia (BPI) bersama Kementerian Kebudayaan sedang menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, dan draf RUU tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun.

Pembaruan regulasi ini dibahas melalui serangkaian rapat, RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), dan diskusi publik yang menyoroti sejumlah poin krusial.

 

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.