IFTK Ledalero Gelar Nobar Film "Pesta Babi", Cpyri Dale: Seruan Minta Tolong Masyarakat Adat Papua
Hilarius Ninu May 21, 2026 05:47 PM

 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero menggelar acara pemutaran dan diskusi film dokumenter investigatif berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" di lingkungan Kampus I IFTK Ledalero, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/5/2026).

Acara yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa filsafat hingga teologi ini membedah krisis kemanusiaan, agraria, dan lingkungan yang terjadi di Papua akibat implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Film berdurasi 96 menit tersebut merupakan karya kolaboratif dua sutradara, Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale, yang diproduksi bersama koalisi organisasi kemanusiaan dan lingkungan, antara lain Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Yayasan Bentala Pusaka, Greenpeace Indonesia, Jubi.id, dan LBH Papua Merauke.

Baca juga: Nobar Film “Pesta Babi” oleh Komunitas Baca Isi Langa di Ngada, Dibatalkan Setelah Didatangi TNI

Kritik Media Arus Utama dan Panggilan Aksi Gereja

"Liputan yang dibuat oleh media-media mainstream tentang Papua itu sangat sedikit, sangat terbatas. Karena itu, film ini memberikan informasi yang sangat baik dan penting kepada kita tentang apa yang sedang terjadi di Papua atas nama PSN," ujar Prof. Otto Gusti.

Ia berharap informasi dalam dokumenter ini tidak berhenti sebagai tontonan, melainkan mampu memantik tanggapan konkret dari masyarakat sipil dan lembaga keagamaan. Sebagai kampus filsafat dan teologi, Prof. Otto Gusti menantang civitas akademika untuk melahirkan pemikiran kritis.

"Tentu diharapkan akan melahirkan sejumlah tanggapan akademik berupa tulisan, baik dari perspektif filsafat, ilmu politik, tetapi juga yang paling penting dari perspektif teologi untuk menilai sikap gereja, keperpihakannya terhadap masyarakat adat, serta umat yang terpinggirkan," tegasnya.

Meski Flores tidak menghadapi pembabatan hutan skala masif seperti Papua, Prof. Otto Gusti mengingatkan bahwa NTT menghadapi persoalan sosial lain yang tak kalah berat, seperti perdagangan orang (human trafficking), kekerasan terhadap perempuan, dan eksploitasi yang memerlukan respons serius dari lembaga agama.

Baca juga: PMI Asal Ende dan Belu Diduga Tewas di Malaysia, Polisi Lakukan Tes DNA

Dampak Investasi terhadap Perempuan dan Anak 

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Cypri Paju Dale, salah satu sutradara film ini dan Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, aktivis kemanusiaan yang berfokus pada isu hak perempuan dan anak).

Dalam pemaparannya, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, yang akrab disapa Suster Ika ini mengkritik keras implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam konteks investasi di Papua. Menurutnya, amanat konstitusi yang menyatakan kekayaan alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat telah bergeser karena masyarakat adat Papua justru terpinggirkan.

"Masyarakat asli Papua sama sekali tidak dilibatkan dalam proses implementasi proyek. Negara menguasai lahan tanpa melibatkan masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah tersebut," ujar Suster Ika.

Suster Ika juga menyoroti kerentanan berlapis yang dialami kelompok rentan yakni penderitaan perempuan, krisis pangan dan ekonomi, dan pelanggaran hak anak.

Hilangnya akses terhadap tanah adat memaksa perempuan menghadapi situasi ekstrem, termasuk kesulitan mencari tempat yang layak dan aman untuk melahirkan akibat ruang hidupnya yang terampas.

Hutan yang dibabat menghilangkan sumber daya alam utama masyarakat. Proyek padat modal tersebut tidak menyerap tenaga kerja lokal secara optimal, sehingga warga setempat hanya berakhir sebagai buruh kasar berupah rendah.

Pembangunan di Papua dinilai mengabaikan konvensi internasional (CEDAW). Hak dasar anak-anak, terutama hak atas pendidikan yang layak dan kesehatan, tidak terpenuhi.

Krisis Ekosistem Terbesar di Asia Pasifik

Sementara itu, sutradara film ini sekaligus antropolog Cypri Paju Dale menekankan bahwa krisis di Papua saat ini merupakan salah satu bencana kemanusiaan dan penutupan ekosistem terbesar di kawasan Asia Pasifik.

"Kita sedang menyaksikan penghancuran ekosistem secara masif. Ini adalah krisis operasional dan bencana kemanusiaan. Di tingkat global, kami memandangnya setara dengan krisis kemanusiaan yang terjadi di tempat lain seperti Palestina," ungkap Cypri.

Cypri menambahkan, dokumenter ini merekam titik terendah dari peradaban ketika struktur negara dan anggaran besar digunakan untuk mengeksploitasi alam, yang akhirnya memicu perlawanan dari alam dan masyarakat adat  yang berjuang mempertahankan tanah mereka.

Dia menegaskan bahwa film ini bukan sekadar dokumentasi krisis, melainkan sebuah seruan minta tolong yang spiritual. Menurut Cypri, ketidaktahuan yang terekam secara alami dalam dokumenter berdurasi 96 menit tersebut justru melahirkan dimensi baru yang melampaui kritik sosial-politik biasa.

"Kami sendiri terkejut melihat film ini. Kami bahkan tidak menyadari pada awalnya bahwa film ini sebenarnya adalah doa masyarakat adat untuk meminta tolong kepada Tuhan dan leluhur mereka," ungkap Cypri saat menjadi narasumber dalam diskusi pascapemutaran film di Kampus I IFTK Ledalero, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (21/5/2026).

BEM IFTK Ledalero Menolak Sikap Apatis

Pemutaran film ini memicu diskusi filosofis dan teologis yang mendalam. Perwakilan mahasiswa yang juga pengurus BEM IFTK Ledalero menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan atas dasar rasa kemanusiaan dan tanggung jawab intelektual.

"Sebagai mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab akademik untuk melihat situasi sosial di Indonesia saat ini. Kami bersyukur ada orang-orang yang berusaha terlibat membela hak mereka yang tertindas. Sesuai tujuan pendidikan, agar setiap manusia dimanusiakan, maka kami perlu terlibat mendukung pengangkatan martabat manusia," tegas perwakilan BEM tersebut.

Pihak BEM juga mengkritik fenomena masyarakat modern yang cenderung acuh tak acuh dan tidak mau terlibat dalam penderitaan orang lain. Termasuk munculnya pertanyaan kritis mengenai sejauh mana efektivitas perlindungan hak masyarakat adat yang kini terus berjuang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.