BANGKAPOS.COM — Misteri otak pelaku pembunuhan keji satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Nama Aman Yani mendadak mencuat dan menjadi buruan utama setelah disebut-sebut dalam persidangan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Aman Yani yang diduga otak pelaku pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga adalah warga Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Ia disebut-sebut ternyata pernah bekerja di Bank Jawa Barat (BJB) selama puluhan tahun dari 1 April 1989 hingga Desember 2015.
Namun, rekam jejaknya di perbankan sempat tercoreng.
Selain itu, Aman Yani disebut-sebut pernah membuat perusahaan merugi hingga puluhan miliar rupiah akibat tersandung kasus penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif.
Akibat ulah Aman Yani, Bank BJB harus menerima kerugian besar-besaran.
Pada waktu itu kurang lebih ada 55 debitur kelolaannya Aman Yani dengan nilai Rp24 miliar.
Masing-masing debitur itu di Rp500 juta, KUR.
Kendati demikian, kasus tersebut tak sampai dibawa ke ranah hukum.
Aman Yani hanya diberi hukuman yakni menyelesaikan polemik soal kredit puluhan miliar tersebut selama enam bulan.
Setelahnya, Aman Yani dinyatakan hilang misterius sejak tahun 2016.
Kehilangannya menyisakan banyak kejanggalan, termasuk adanya dugaan manipulasi identitas oleh oknum tertentu demi mencairkan dana pensiun miliknya pasca ia menghilang.
Hingga saat ini, keberadaan Aman Yani masih menjadi teka-teki besar.
Menanggapi kejanggalan ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara terbuka menggelar sayembara dengan hadiah fantastis senilai Rp750 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan pria tersebut, baik dalam kondisi hidup maupun mati.
Nama Aman Yani menjadi sorotan publik setelah namanya dicatut oleh terdakwa kasus pembunuhan tersebut, Ririn Rifanto. Kasus pembunuhan berdarah yang menewaskan Haji Sahroni, anaknya Budi, menantunya Euis Juwita Sari, serta dua cucunya yang masih bayi pada 29 Agustus 2025 lalu, kini memang telah bergulir di meja hijau.
Dalam persidangan di PN Indramayu, Ririn Rifanto berontak dan membantah keras bahwa dirinya adalah pelaku utama. Ia menuding Aman Yani, yang diketahui merupakan suami dari tantenya (Ririn adalah keponakan dari istri Aman Yani), sebagai dalang utama.
"Saya bukan pelakunya pak, saya bukan pelakunya. Pak Aman Yani, Yoga, Joko, Hardi (pelakunya)," teriak Ririn Rifanto, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Terdakwa lainnya, Priyo Bagus Setiawan, dalam persidangan sempat membacakan kronologi versi tulisan tangannya. Ia mengaku awalnya bertemu Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim).
Di sana, Priyo diklaim ditawari pekerjaan menagih utang oleh Aman Yani dan diminta mengantarkan palu besi kepada eksekutor lain. Namun, dalam dinamika sidang terbaru, Priyo meralat kesaksiannya dan mengaku bahwa ia sebenarnya membantu Ririn. Publik pun menduga ada skenario kebohongan yang saling lempar antar-terdakwa.
Hal ini memicu atensi khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mendesak agar keberadaan pria tersebut segera diungkap demi keadilan bagi keluarga Haji Sahroni.
Melalui unggahan Instagramnya pada Rabu (20/5/2026), KDM mengundang adik dari Aman Yani, Titi. Dalam kesempatan tersebut, Titi memperlihatkan foto wajah sang kakak untuk mempermudah proses pencarian sosok yang dinilai penuh misteri ini.
"Saya bertemu dengan adiknya Pak Aman Yani yang hari ini (Aman Yani) tidak ada. Tidak adanya apakah tidak ada itu ada tapi tidak bisa dilihat atau memang sudah meninggal dunia," ujar Dedi Mulyadi dilansir dari Instagram pribadinya, Kamis (21/5/2026).
"Begini deh karena pak Yani ini sosok yang misterius ada bahkan sempat disebut sebagai otak pelaku pembunuhan keluarga Budi atau Sahroni oleh Ririn," lanjut KDM.
KDM menyatakan tidak mempermasalahkan apakah Aman Yani ditemukan dalam kondisi hidup atau sudah meninggal dunia, asalkan misteri ini terungkap.
"Yang pertama, apabila Pak Aman Yani masih ada di Indonesia atau di luar negeri, bapak tahu sudah ada pengakuan dari Bapak pengacara Khotib, bahwa dana pensiun bapak diambil oleh Ririn dan pengakuannya ada tanda tangan kuasa dari bapak walaupun si pemberi kuasa dan yang diberi kuasa tidak bertemu. Ini peristiwa paling aneh," tutur KDM.
Menyikapi hal ini, KDM mendesak pensiunan pegawai perbankan tersebut untuk segera pulang ke rumah di Indramayu.
"Bapak balik deh kalau masih ada. Itu dana pensiun yang kemarin Rp400 juta, saya tambahin jadi Rp750 juta deh, saya kasih buat bapak asalkan bapak balik," ucap KDM.
"Sekarang balik ke rumah di Indramayu temui istri, anak-anak dan keluarga walaupun istrinya sudah menjadi mantan," sambungnya.
Demi memancing titik terang, KDM secara terbuka mengumumkan nilai sayembara fantastis tersebut kepada masyarakat luas.
"Kalau ada yang menemukan Pak Aman Yani, saya kasih juga Rp750 juta. Silakan bawa Bapak Aman Yani balik ke Indramayu. Itu pesan saya untuk semua," tegasnya.
Kasus mengerikan ini bermula dari penemuan jenazah satu keluarga yang terkubur dangkal di halaman belakang rumah mereka di Indramayu.
Aksi keji tersebut menewaskan lima orang korban, yang terdiri dari:
Para korban dieksekusi secara kejam menggunakan pukulan palu besi di bagian kepala pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Pihak kepolisian kemudian menetapkan dua tersangka utama, yaitu Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.
Dedi Mulyadi memilih mengawal langsung kasus ini karena menilai ada aroma ketidakadilan dan ketidakberesan yang sangat pekat. KDM menegaskan tidak ingin ada salah tangkap atau ada dalang sesungguhnya yang melenggang bebas.
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, tiga tahun lalu (Desember 2023), Ririn sempat mendatangi keluarga Aman Yani untuk meminta tanda tangan guna mencairkan uang pensiun dengan dalih diperintah langsung oleh Aman Yani. Namun, keluarga menolak karena merasa curiga.
Berikut dialog antara KDM dan adik perempuan Aman Yani:
"Ririn itu Desember 2023 ketemu sama kami bilang kalau ada informasi soal kang Aman. Yang disampaikan kalau dia (Ririn) dapat surat kuasa dari Aman Yani untuk mencairkan uang pensiunnya, menyuruh saya untuk mengisi formulir yang ia bawa sebagai ahli waris," terang adik Aman.
"Kan belum meninggal?" tanya Dedi Mulyadi heran.
"Karena dia menunjukkan surat kuasa yang ngaku dari kakak saya, Aman Yani," ujar adik Aman.
"Yang harus memberikan ahli waris harusnya istrinya dong?" tanya Dedi lagi.
"Makanya kami enggak ngisi," akui adik Aman.
Kini, setelah nama Aman Yani diseret-seret sebagai otak pembunuhan keluarga Haji Sahroni, pihak keluarga hanya bisa pasrah.
Adik laki-laki Aman Yani, Uyat Suratman, menyatakan tidak keberatan jika sang kakak diproses hukum oleh kepolisian, asalkan keberadaannya yang hilang selama 10 tahun ini bisa menemui titik terang.
“Dan kalau memang bener Pak Aman itu pelaku dan jadi tersangka, silakan proses secara hukum, gitu. Biar istilahnya mah saya tuh sekeluarga enggak perlu capek-capek nyari lagi," pungkas Uyat.
(TribunSumsel.com/TribunJabar.id)