TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan pemerintah pusat mengembalikan lokasi rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai gelombang penolakan.
Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan.
Alasannya jelas, lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman.