Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Proses seleksi calon vikaris Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2026 tengah menjadi sorotan publik setelah unggahan resmi Sinode GPM di media sosial menuai beragam reaksi dari warga jemaat dan netizen.
Melalui akun Facebook resminya pada Selasa (19/5/2026), Sinode GPM menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan.
Dalam unggahan tersebut, Sinode GPM menulis bahwa calon vikaris wajib memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi, baik secara online maupun offline.
“Seleksi Vikaris GPM tahun 2026 dilakukan dengan ketat dan transparan. Calon vikaris harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan akan terus berlanjut baik tes secara online maupun offline, tes kesehatan dan tahapan lainnya,” tulis akun resmi tersebut.
Namun, pernyataan itu justru memantik polemik di kolom komentar.
Sejumlah akun mempertanyakan konsistensi penerapan syarat seleksi, terutama terkait batas tahun kelulusan peserta.
Salah satu komentar datang dari akun bernama Etheen Depay yang menyoroti adanya dugaan peserta lulusan tahun 2023 yang disebut ikut lolos seleksi, padahal batas penerimaan disebut hanya sampai lulusan tahun 2022.
“Joselda D Kulaleen, calon vikaris yang lulus kuliah 2023. Padahal batas penerimaan lulusan hanya sampai 2022, transparan dan ketat koh kecolongan?” tulis akun tersebut.
Komentar serupa juga disampaikan akun Nova M Tohatta. Ia meminta panitia seleksi meninjau kembali proses penerimaan calon vikaris yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan administrasi.
“Kalau memang ketat mengapa ada kecolongan. Tolong yang kerja dengan nama Tuhan Yesus bukan nama siapa-siapa yang sedang berkuasa,” tulisnya.
Tak hanya soal administrasi, sejumlah netizen juga menyinggung panjangnya antrean pelayanan bagi lulusan sekolah teologi yang ingin menjadi vikaris di GPM.
Baca juga: Retribusi Parkir Apung Hanya Rp. 1 Juta dalam 30 Hari, Dishub Ambon Cari Solusi
Baca juga: Serapan Belanja Malteng Tahun 2025 88,7 Persen, DPRD Nilai Pelaksanaan Program Kurang Efektif
Akun Nyong Juriko menilai minimnya “ladang pelayanan baru” membuat banyak lulusan harus menunggu lama untuk mendapat kesempatan melayani.
“Miris sekali, mau vikaris saja tunggu lima tahun setelah wisuda,” tulisnya.
Sementara akun Apin Karey menyebut banyak lulusan sekolah pendeta memilih melayani di luar Maluku karena sistem seleksi yang dinilai terlalu rumit.
“Banyak lulusan sekolah pendeta memilih melayani di luar Maluku karena cara tes,” tulis akun tersebut.
Komentar lain juga datang dari akun Kalepso Anakotta yang mempertanyakan adanya batas umur dalam proses pelayanan gereja.
“Yang mau melayani pakai batas umur,” tulisnya singkat.
Bahkan ada pula netizen yang secara terbuka meminta agar proses seleksi dipermudah.
“Stop deng seleksi bikin susah,” komentar akun Ngen Times.
Meski menuai kritik, tidak sedikit pula warga jemaat yang memberikan dukungan terhadap proses seleksi vikaris tahun ini. Sejumlah akun menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang lolos tahapan awal dan berharap proses seleksi berjalan jujur serta adil.
Polemik ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut proses kaderisasi Pendeta di tubuh GPM yang selama ini menjadi salah satu institusi keagamaan terbesar di Maluku.(*)