Jakarta (ANTARA) - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menjual 300 dari 308 barang rampasan negara yang dilelang dalam kegiatan BPA Fair pada 18-21 Mei 2026.
"Total aset yang terjual 300 unit. Artinya, hanya delapan unit yang tidak terjual," kata Kepala BPA Kuntadi di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang yang dilelang antara lain mobil mewah, motor mewah, perhiasan hingga lukisan emas.
Ia mengungkapkan aset yang terjual dengan persentase kenaikan harga tertinggi adalah sepeda motor Harley Davidson Road Glide dengan kenaikan harga sebanyak 930,86 persen.
Motor tersebut merupakan rampasan dari terpidana perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perlindungan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Rajo Emirsyah.
Sedangkan aset terjual dengan peminat terbanyak juga jatuh kepada Harley Davidson Road Glide dengan sebanyak 349 penawar.
Kemudian, ia juga mengungkapkan nilai total hasil lelang adalah Rp997.479.436.000,00 yang terdiri atas total limit aset terjual senilai Rp922.267.070.000,00 dan nilai kenaikan harga hasil lelang senilai Rp74.758.949.000,00.
"Persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian di atas target kami 75 persen," ujarnya.
Menurutnya, angka-angka tersebut menunjukkan peningkatan pencapaian hasil lelang sebesar 481 persen dibandingkan pencapaian lelang bulanan tahun 2026 yang dilaksanakan secara konvensional dengan skala nasional.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di dalam penyelenggaraan BPA ini," katanya.
Atas pencapaian yang dibukukan, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk para pejabat lelang dan seluruh peserta lelang, yang turut berpartisipasi secara aktif dalam menyukseskan BPA Fair.
"Tanpa kontribusi dan sinergi yang tulus dari seluruh pihak, kami yakin keberhasilan yang membanggakan ini tidak akan pernah dapat terwujud," ucapnya.





